GIANYAR, BALIPOST.com – Belasan pelajar terjaring menggepeng di kawasan Ubud. Mereka terjaring dalam operasi ketertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. Petugas menjaring 42 gepeng dan 11 orang diantaranya anak pelajar SD dan SMP.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (21/6) mengatakan, Tim Satpol PP menyisir Kawasan Ubud yang kini banyak dikunjungi wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara (wisman). Tempat yang ramai dikunjungi wisatawan menjadi menjadi tempat mangkal para gepeng tersebut. “Tim menyisir Kawasan Ubud Satpol PP mengamankan 42 gepeng,” ucapnya.
Watha menjelaskan, petugas Satpol PP sempat diajak kucing-kucingan dengan para gepeng. Namum, berkat kesigapan tim dalam penertiban gepeng ini membuat mereka sulit untuk menghindar. “Setelah berhasil diamankan, satu persatu gepeng ini dinaikan ke truk dan mobil dinas satpol PP,” jelasnya
Dari 42 gepeng semua berasal dari Karangasem, terdiri dari 11 dewasa, 20 anak-anak berstatus tidak sekolah, dan 11 anak berstatus anak sekolah. Dari 11 anak-anak tersebut, 7 berstatus siswa SDN di Tianyar Tengah dan 4 berstatus siswa SMPN di Kubu Karangasem.
Keberadaan gepeng ini melanggar Perda 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kita berkomitmen melakukan penertiban gepeng ini untuk menciptakan Ubud yang asri, nyaman dan aman,” tegasnya.
Gepeng ini diserahkan ke Dinas Sosial selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya. “Setelah diserahkan ke dinas sosial, gepeng yang didominasi anak-anak diharapkan bisa kembali mengenyam pendidikan dan tidak lagi berkeliaran di jalan sebagai pengemis,” harapnya. (Wirnaya/Balipost)