DENPASAR, BALIPOST.com – Ruang penyimpanan wastra pelinggih dan gong di Banjar Tainsiat, Denpasar Utara, terbakar, Sabtu (22/6). Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, pada Sabtu pukul 10.00 WITA, prajuru Banjar Tainsiat, Anak Agung Ngurah Indrawan (50) dibantu tukang bangunan, Lukman (55) dan Misdi (41) l mengambil kursi plastik yang disimpan di TKP untuk digunakan rangkaian upacara di Jro Gede Tainsiat Pemecutan. Setelah mengambil kursi, mereka langsung balik menuju rumahnya.
“Saat berada di depan Balai Banjar Tainsiat saksi (Indrawan) diberitahukan oleh Misdi bahwa di belakang Balai Banjar Tainsiat ada asap tebal,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut Indrawan mengeceknya dan ia melihat asap tebal keluar dari dalam ruangan TKP.
Indrawan dibantu buruh bangunan mendobrak pintu dan berusaha memadamkan api dengan alat dan air seadanya. Namun api semakin besar.
Beberapa saat kemudian satu unit mobil pemadam Kota Denpasar tiba di TKP dan berusaha memadamkan api.
“Yang terbakar lemari kaca 2 x 1,5 meter yang di dalamnya tersimpan kain wastra pelinggih dan gong. Kerugian akibat kejadian kebakaran tersebut Rp 50 juta,” ungkap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)