Seorang pengunjung ingin melihat kondisi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara dilaporkan bertambah oleh RSUP Prof. Ngoerah. Dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas RSUP Prof. Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, Minggu (23/6) terdapat seorang lagi meninggal pada Sabtu (22/6).

Dengan meninggalnya pasien ini, RSUP Prof. Ngoerah tak lagi merawat korban kebakaran gudang elpiji. Seluruh pasien yang dirawat RSUP Prof. Ngoerah sudah meninggal dunia karena luka bakar yang dialami.

Baca juga:  Hendak Beli Mobil Malah Dikeroyok

Korban meninggal terakhir ini, menurut Kresna, bernama Ahmad Tamyis Mujaki (25) dengan grade luka bakar 72%. Almarhum merupakan rujukan dari RS Mangusada yang masuk pada 9 Juni malam.

Korban meninggal pada Sabtu pukul 16.20 WITA.

Dengan meninggalnya Tamyis, RSUP Prof. Ngoerah melaporkan sebanyak 17 orang meninggal karena kebakaran gudang elpiji itu. Sedangkan satu korban jiwa dilaporkan RS Wangaya. Total ada 18 korban jiwa karena kebakaran gudang elpiji itu.

Baca juga:  NTP Bali Terus Turun, Ini Subsektornya

Selain Tamyis, korban jiwa lainnya adalah Suherminadi, Didik Suharyanto, Mohamad Sofyan, Dicky Panca Ramadhani, Muhqis Bayudi, Wiri Suhardi, Yolla Aldy Zoellyanto, Umar Effendi, Danu Sembara, Eko Budi Santoso, Katiran, Yoga Wahyu Pratama, Purwanto, Petrus Jewarut, Robiaprianus Amput, Yudis Aldiyanto dan Edi Herwanto.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Cargo Taman Satu, Denpasar Utara, 9 Juni 2024. Gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa dilalap si jago merah dan beberapa kali dentuman keras terdengar hingga wilayah Dalung, Kuta Utara.

Baca juga:  4 Tahun Kabur, Napi Bangli Ditangkap Jajaran Polres Gianyar

Informasi diperoleh di lapangan, kebakaran itu terjadi pukul 06.30 WITA. Terbakarnya gudang berisi puluhan tabung gas tersebut menimbulkan api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.

Data kepolisian menyebutkan ada 18 korban luka bakar akibat peristiwa ini. Dalam peristiwa ini, pemiliknya, Sukojin (46) dijadikan tersangka dan ditahan pada Sabtu (15/6). Polisi mengenakan pasal berlapis pada Sukojin. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN