Aparat merilis kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman, Denpasar yang menyebabkan 18 orang tewas. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan terbakarnya gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, Labfor Polda Bali menyerahkan hasilnya ke Polresta Denpasar. Hasil penyelidikan menyebutkan tidak ditemukan bukti pengoplosan.

Kebakaran yang menyebabkan 18 orang meninggal itu disebabkan bagian motor starter mobil pikap muncul percikan api dan menyambar elpjji.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (24/6), dari data yang ia peroleh dari Satreskrim, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa.

Baca juga:  Wakili BNN, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan ke Desa Pemogan

“Tepatnya pada bagian motor stater mobil pikap, dimana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari tabung LPG 50 kilogram. Terkait masalah pengoplosan bisa disampaikan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan),” ujarnya.

Sesuai keterangan Amir dan tersangka Sukojin, kata Sukadi, mobil tersebut biasa dikendarai oleh Edi, salah satu korban meninggal karena mengalami luka bakar.

Namun secara pasti belum ada yang tahu karena nihil saksi yang bisa menjelaskan. Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut.

Baca juga:  Ini, Alasan WNA Ramai-ramai Antre di Imigrasi

Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat.

Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali tidak ditemukan adanya pengoplosan. “Terkait meninggalnya semua korban, belum ada pasal tambahan terkait kasus tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN