GIANYAR, BALIPOST.com – Kondisi Pantai Gianyar mulai dari Pantai Lembeng, Pantai Ketewel, Sukawati hingga perbatasan Klungkung kini habis dibangun villa. Investor atau pemiliknya kebanyakan dari Jakarta.

Warga banyak yang menjual tanah dan sebagian mengontrakkan. Nyaris sehabis penyangga bibir pantai, kita akan berhadapan dengan penyengker dan papan nama villa.

Selama ini sebagian masyarakat belum merasakan manfaat pembangunan sektor pariwisata dan villa di wilayahnya.

Baca juga:  Ogoh-ogoh Terbaik Jembrana Dipamerkan di Masikian Fest 2024

Wayan Dedi warga asal Banjar Kebalian, Desa Sukawati mengatakan, masuknya investasi di bidang akomodasi khususnya villa di kawasan pesisir pantai diharapkan bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. Investor terutama bisa memprioritaskan  menyerap tenaga kerja lokal yang bisa berkarir di bidang pariwisata.

Dedi meminta investor atau pemilik modal  bisa peka terhadap lingkungan sekitar. Pengelola villa bisa berkontribusi kegiatan upacara atau piodalan pura sekitar atau pelestarian budaya dan kegiatan adat di lingkungan desa setempat.

Baca juga:  Dari Akses Pantai Padanggalak Ditutup hingga Rapid Antigen Sasar Pengunjung Pantai Sanur

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Kabupaten Gianyar, Pande Mahayana Adityawarman yang akrab disapa Adit Pande mengatakan adanya investasi villa dan akomodasi di Gianyar bagian selatan merupakan hal yang positif.
Dengan adanya investor baru  diharapkan adanya kontribusi mereka baik terhadap sosial dan lingkungan. Dari sisi sosial, pengelola villa bisa menyerap tenaga kerja.

Kabupaten Gianyar kini jadi lokasi favorit pembangunan villa. Kepala Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan untuk wilayah pesisir pantai Gianyar sebagian investor villa dari Jakarta.

Baca juga:  Dibandingkan Semester I 2020, Okupansi di Nusa Dua Naik Hampir 3 Kali Lipat

Tim Deteksi Dini yang dibentuk Satpol PP di masing-masing kecamatan akan memantau investasi untuk akomodasi. Jika ada investor membandel tak mengurus izin, pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai SOP termasuk  ditutup secara permanen. (Wirnaya/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN