Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sertifikat Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) tidak bisa digunakan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK pada jalur prestasi. Hal ini pun dikeluhkan orangtua siswa.

Terkait hal ini, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya angkat bicara. Ia berjanji akan meninjau masalah ini melalui panitia khusus yang telah dibentuk. “Oh untuk jalur prestasi, ya nanti kita lihat seperti apa. Yang jelas saya ada panitia khusus untuk itu ya, kita lihat saja deh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah ada tekanan dari pihak-pihak tertentu terkait proses PPBD ini. Ia menegaskan sistem PPDB tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Bahkan, mengenai isu adanya “titipan” atau intervensi dari pihak luar, Mahendra Jaya kembali menegaskan bahwa ia belum menerima permintaan semacam itu. “Nggak ada, nggak ada, sampai saat ini saya tidak ada tekanan (dari pihak luar, red). Dan saya sampai saat ini tidak ada menerima titipan. Aman,” tegas Mahendra, Senin (24/6).

Baca juga:  Pemalsuan Sertifikat, Dua Tersangka Ditahan

Mahendra Jaya memastikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sekolah-sekolah menanggung beban sendiri, terutama dalam menghadapi tekanan eksternal. “Yang jelas, kita tentu tidak biarkan sekolah untuk menanggung beban sendiri apalagi tekanan ya. Kita kan sudah membentuk tim pengawas, ada teman-teman dari Ombudsman, NGO,” tambahnya.

Mahendra Jaya mengatakan PPDB 2024 tingkat SMA/SMK dibagi menjadi 3 klaster (jalur). Klaster pertama, anak miskin ekstrem, disabilitas, dan yatim piatu wajib untuk diterima di SMA/SMK Negeri di seluruh Bali. Klaster kedua, berdasarkan zonasi. Tetapi pada klaster ini diutamakan adalah siswa miskin. Dan klaster ketiga, yaitu jalur prestasi.

Baca juga:  Majukan Ekraf Digital Bali, Start Up Bentuk Sekber

“Lalu datanya dimana diambil untuk tahu miskin, miskin ekstrem ? Itu pakai data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,red) desil 1 sampai 5, akan terlihat disitu. Dan juga akan ada pengecekan ke lapangan atau ke desa setempat. Itu yang kita lakukan,” ujar Mahendra Jaya.

Seain itu, juga akan dibentuk tim pengawas yang melibatkan Ombudsman RI Provinsi Bali, NGO, dan akademisi untuk memantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK. Hal ini dilakukan agar PPDB 2024 ini benar-benar transparan dan berkeadilan.

Dikatakan, ada sebanyak 64.280 siswa SMP seluruh Bali yang lulus pada tahun ini dan bersiap untuk melakukan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Bali. Dimana, jalur PPDB Bali 2024 yang pertama dibuka pendaftarannya adalah jalur afirmasi dan inklusi. Siswa/i lulusan SMP/sederajat dapat melakukan pendaftaran jalur ini hingga 29 Juni 2024. Untuk pendaftaran jalur selain afirmasi dan inklusi, baru akan dibuka mulai 26 – 29 Juni 2024. Dan hasil dari seluruh jalur akan diumumkan pada 6 Juli 2024. Lalu, daftar ulang dilakukan pada 8, 9, 10 Juli 2024.

Baca juga:  Atur Penyelenggaraan Upacara Keagamaan, Menag Terbitkan SE

Selain jalur afirmasi dan inklusi, PPDB Bali 2024 SMA/SMK juga membuka seleksi jalur zonasi, rangking nilai rapor, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan sekolah dengan perjanjian. Untuk penerimaannya sendiri, dibagi menjadi sejumlah jalur. Jalur afirmasi 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. Pada petunjuk teknis (juknis) disebutkan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal 3 jalur pendaftaran, baik untuk jenjang SMA maupun SMK. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN