JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait tugas dan kewenangan dalam pembaruan kerja sama.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa perjanjian ini bukanlah kali pertama yang dilakukan. Pasalnya, KPU dan Lemhannas telah terjalin dari pemilu ke pemilu, terakhir pada Pemilu 2019.

“Bapak dan ibu yang kami hormati, sebagaimana kita ketahui dan juga sudah kita praktikkan dari pemilu ke pemilu, terutama pemilu terakhir kemarin tahun 2019, jelang pengambilan sumpah dan jabatan atau pelantikan anggota DPR RI terpilih, KPU bekerja sama dengan Lemhannas dan juga kesekjenan DPR memberikan pembekalan, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional bagi para anggota DPR calon anggota DPR terpilih sebelum pelantikan,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar para anggota DPR ketika menjalankan tugas-tugasnya lima tahun ke depan yang ada di dalam pikiran, hati maupun jiwanya adalah jiwa kebangsaan, kepentingan bangsa negara yang diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain.

Baca juga:  Megawati Diserang Hoax Lagi

Adapun lembaga yang dikenal menyiapkan kader-kader pemimpin di tingkat nasional adalah Lemhannas, sehingga KPU memandang penting kerja sama ini dan kemudian secara teknis, terutama untuk pembekalan bagi anggota DPR terpilih untuk periode 2024 sampai 2029.

Hasyim berharap bukan hanya pembekalan bagi anggota DPR terpilih untuk periode 2024 sampai 2029 saja, karena sumber daya KPU begitu besar, unit kerjanya ada di KPU Pusat, di 38 KPU provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“KPU juga punya pusat penelitian dan pengembangan SDM untuk pelatihan-pelatihan. KPU juga mengelola S2 tata kelola pemilu yang kami kerja samakan dengan 12 perguruan tinggi negeri. Ini digunakan untuk mendidik staf-staf PNS kesekjenan KPU dari pusat sampai kabupaten/kota untuk menempuh S2 khusus bidang tata kelola pemilu,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  HA IPO Saham Perdana Seharga Rp 450 Miliar

Hasyim juga menjelaskan bahwa KPU setiap dua kali dalam satu tahun menerbitkan Jurnal Tata Kelola Pemilu, berisi hasil-hasil riset kajian bidang kepemiluan.

Karakter ini kurang lebih sama dengan Lemhannas, sehingga kerja sama Lemhannas dengan KPU diharapkan tidak terbatas hanya dengan yang ada dalam waktu dekat akan kerjakan, tapi ada yang bisa dilakukan secara rutin.

Sementara itu, Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiono dalam sambutan mengatakan MoU merupakan komitmen bersama Lemhannas dan KPU RI dalam bersinergi dengan membuat program-program kegiatan bersama, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang dapat mendukung kemajuan bangsa.

“Bapak dan ibu, penandatanganan kerja sama yang baru saja kita lakukan secara garis besar adalah sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan akan diimplementasikan dalam kegiatan yang lebih nyata secara konsisten oleh unit-unit kerja terkait, sesuai dengan bidang-bidang yang ada di dalam ruang lingkup dikerjasamakan, di mana salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029,” tambah Eko.

Baca juga:  Andi Widjajanto Dilantik Jadi Gubernur Lemhanas

Sinergisi antar-institusi ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama, khususnya dalam memperkuat wawasan kebangsaan sebagai prasyarat mutlak dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi dan memiliki karakter kebangsaan demi terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh.

“Dengan demikian potensi yang dimiliki oleh Lemhannas RI dan KPU RI dapat saling bersinergi untuk dapat menghasilkan capaian dan sasaran yang lebih optimal,” pungkas dia. (kmb/balipost)

BAGIKAN