Kebakaran melanda gudang logistik Kantor BPBD Bali pada Rabu (26/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran melanda gudang logistik Kantor BPBD Bali pada Rabu (26/6). Kebakaran ini, menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, menghanguskan ruangan yang ada di lantai dua itu.

Diterangkan Rentin, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh Sekretaris BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya bersama seorang staf dan satpam yang melihat kepulan asap pada bagian atas gedung berlantai dua tersebut. Tiga personel BPBD kemudian melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Mereka membuka pintu dan langsung menuju sumber api di lantai dua, namun karena asap begitu pekat, APAR tidak efektif dan kami langsung mengontak Damkar Kota Denpasar,” jelasnya.

Dalam kurun waktu kurang dari lima menit, Damkar Kota Denpasar dengan gerak cepat menerjunkan tiga armada sehingga api berhasil dijinakkan dalam waktu 1 jam dan 20 menit. “Pemadaman api sudah tuntas pada pukul 13.20 WITA dan tidak sampai merembet ke lantai satu,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Bayi di TPA, Karyawan Dituntut Empat Tahun, Pengelola Tiga Tahun

Ia mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, gudang dalam keadaan kosong dari petugas karena seluruh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bali sedang melaksanakan pelatihan simulasi tanggap darurat di Margarana, Tabanan

Lebih jauh Made Rentin menginformasikan, kerugian yang timbul akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar.

“Kerugiannya kami sudah inventarisir. Untuk gedung diperkirakan senilai Rp1 miliar dan logistik yang terbakar mencapai Rp6,9 miliar,” sebutnya.

Dugaan awal, kebakaran dipicu percikan api yang bersumber dari korsleting listrik. “Itu dugaan awal kami karena instalasi listrik di gudang logistik memang sudah lama dan usang. Percikan api cepat membesar mengingat di gudang banyak tersimpan material yang mudah terbakar seperti kasur dan masker yang merupakan bantuan donatur saat penanganan COVID-19, terbanyak dari Temasek Singapura,” bebernya.

Baca juga:  Kasus SPI Unud, Surat Penetapan Tersangka Sudah Diterima Ketiganya

Ia juga meyakini kejadian ini murni musibah dan tak ada indikasi kecurigaan yang mengarah kepada siapapun.

Selanjutnya, BPBD Bali akan fokus pada penanganan dan pembersihan pasca musibah kebakaran. Sejalan dengan itu, Kalaksa BPBD Bali juga berkoordinasi dengan BPKAD terkait status asuransi gedung yang terbakar. “Kita akan kroscek apakah gedung ini diasuransikan. Jika ya, tentu ini hal positif untuk kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Pada bagian lain, Made Rentin juga menginformasikan bahwa BPBD Bali telah berencana melakukan renovasi terhadap gudang logistik tersebut. “Gudang itu memang sudah lama, dibangun tahun 2013 dengan bantuan Kemendagri. Kami sudah lapor ke Bapak Sekda dan Pak Gubernur dan memang sudah direkomendasi untuk renovasi total,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa musibah kebakaran bisa terjadi dimanapun dan kapan saja. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan mitigasi bencana kebakaran khususnya di gedung perkantoran.

Baca juga:  Prof. Wayan Ramantha Berpulang

Kebetulan, ujar Rentin, tanggal 26 setiap bulannya diperingati sebagai Hari Simulasi Bencana (HSB). “Nah, hari ini tanggal 26 dan kami menghadapi musibah yang sesungguhnya, bukan semata simulasi. Musibah seperti ini tidak bisa ditolak atau direncanakan,” paparnya.

Terkait kebakaran ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan pelayanan BPBD Bali tidak mengalami gangguan. “Pelayanan tidak boleh terganggu,” kata Sekda Dewa Indra saat mengecek langsung lokasi kebakaran Rabu sore.

Ia meminta agar segera dilakukan penanganan pasca kebakaran seperti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemanfaatan gudang logistik milik Kementerian Kesehatan yang ada di Kuta. BPBD Bali juga diminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengecekan struktur gedung setelah kebakaran termasuk melakukan perencanaan pembangunan gedung kembali dengan mekanisme pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak. (kmb/balipost)

BAGIKAN