GIANYAR, BALIPOST.com – Jalan di depan Pura Puseh Desa Adat Samplangan, Gianyar jebol dan sudah banyak makan korban.
Penanganan jalan rusak ini menurut Kepala Lingkungan Samplangan I Wayan Gde Redhana, Rabu (26/6), banyak dikeluhkan warga karena lama tidak mendapatkan perbaikan. “Saya sendiri beserta istri sempat terjatuh di jalan jebol tersebut. Mudah-mudahan secepatnya mendapatkan perbaikan dari PUPR Provinsi Bali,” ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar, Dewa Hartawan mengungkapkan jalan jebol di Desa Adat Samplangan merupakan jalan nasional. “Penanganan kerusakan jalan ini bukan kewenangan PUPR Gianyar,” ucapnya.
Hartawan menjelaskan karena masuk jalan nasional perbaikan jalan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Secara teknis, jalan jebol itu sudah ditangani Balai Jalan di tingkat provinsi. “Jalan jebol sudah mulai ditangani PUPR Provinsi, tahap awal sudah dilakukan pemasangan rambu dan pagar tanda bahaya, hati-hati jalan berlubang,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha membenarkan perbaikan jalan jebol itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Sesuai aturan perbaikan jalan dan gorong-gorong provinsi sebagai tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.
“Perbaikan jalan dan gorong-gorong jebol di Desa Adat Samplangan sudah dikoordinasikan dengan Camat Gianyar, Kami sudah arahkan mandornya, besok akan mulai dikerjakan,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)