MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Samu merupakan salah satu desa adat yang berada di wilayah Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Desa Adat Samu memiliki jumlah krama yang terdiri dari 82 orang pengarep dan 282 krama suka duka.

Bertepatan dengan Purnama Sadha, pada Jumat 21 Juni 2024, dilaksanakan Pajaya-jayaan dan pengukuhan Bandesa dan Prajuru Desa Adat Samu periode 2024-2029.

Pajaya-jayan dilaksanakan di Bale Agung Pura Desa/Puseh Desa Adat Samu dan dipuput Ida Peranda Geria Sakti, Mambal. Sedangkan pengukuhan dilaksanakan di Balai Banjar Samu.

Baca juga:  Desa Adat Apuan Rancang Desa Wisata Berbasis Budaya

Bandesa dan Prajuru Adat Samu periode 2024-2029 terdiri dari Bandesa Adat I Gusti Ngurah Wiratera, Petajuh I Made Wirka, Penyarikan I Made Surya Atmaja dan Petengen I Putu Werta. Wiratera menuturkan visi yang mereka usung adalah meningkatkan kinerja prajuru sesuai Perda Provinsi Bali no 4 tahun 2019. Dalam hal pembangunan, pihaknya merancang proyek pembangunan di Pura Dalem berupa tembok panyengker, bale gong, dan wantilan. Bangunan di Pura yang lain sudah lengkap.

Program periode 2019-2024 tidak semuanya berjalan sesuai rencana karena pandemi Covid-19. Diharapkan di periode ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang di rancang. Setelah pajaya-jayan, dilanjutkan dengan acara pengukuhan.

Baca juga:  Ngaben Tanpa Api di Setra Gede Buwit

Hadir dalam acara ini Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Majelis Desa Adat Kabupaten Badung/Bendesa Madya I Nyoman Sujapa, Majelis Desa Adat Kecamatan Abiansemal/Bendesa Alitan I Made Kupasada, Perbekel Desa Mekar Bhuwana I Wayan Wingharta, Ketua BPD Desa Mekar Bhuwana, Bandesa se-Desa Mekar Bhuwana, Kelian Dinas se-Desa Mekar Bhuwana serta krama lanang dan istri Desa Adat Samu.

Acara diawali dengan laporan Ketua Sabha Desa Adat Samu I Gusti Ngurah Gede Pradnyana terkait rangkaian kegiatan pemilihan. Dilanjutkan dengan pembacaan kutipan keputusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali nomor 119/SK-P/MDA-PBali/VI/2024 tentang Penetapan dan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Samu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung masa bakti tahun 2024-2029.

Baca juga:  Desa Adat Bontihing Gulirkan Pembangunan Fisik

Setelah pengukuhan, dilaksanakan penyerahan kenang-kenangan berupa cenderamata untuk prajuru periode 2019-2024 serta acara ramah tamah dan hiburan yang melibatkan TP. PKK dan yowana Desa Adat Samu. (Parwata/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN