Boy Jayawibawa. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Disdikpora Provinsi Bali kini memiliki Tim Pengawas PPDB 2024. Tim beranggotakan unsur Ombudsman, Inspektorat, Dinsos, PMP,  Dukcapil, MKKS hingga pers dan NGO pemerhati Keluarga Miskin dan Disabilitas.

Dalam rapat terbatas, Kamis (27/6), Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menegaskan, kuota untuk jalur afirmasi yakni KK miskin, yatim piatu dan disabilitas/inklusi tak dibatasi jumlahnya. Hal ini dilakukan sesuai program pro rakyat dari Pj. Gubernur Bali.

Namum demikian administrasi keabsahan kartu KK, keterangan ayah/ibu sudah meninggal akan direvisi ke lapangan oleh tim pengawas. Terutama pada dokumen yang diragukan kebenarannya.

Sebab menurut Boy, dengan kemajuan digitalisasi saat ini dokumen pun banyak yang asli tapi palsu alias aspal. “Semoga di Bali tak ada yang begini, “ tegasnya.

Baca juga:  Terima Rekomendasi dari PDIP, Giri-Asa Janjikan Ini

Dia menyadari peran pengawas di kabupaten dan kota sangat penting menuju PPDB yang baik dan transparan. Makanya diperlukan kerja sama lintas sektoral.

Soal sertifikat tak dipakai dia menjelaskan acuannya Kemendikbud bahwa prestasi yang diakui PPDB paling singkat enam bulan sejak PPDB dibuka. Prestasi tahun 2022-2023 tetap bisa dipakai.

Prof. Nyoman Sudiana salah seorang akademisi di tim pengawas menekankan agar PPDB tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Yang paling rawan, kata dia, di jalur zonasi dan prestasi termasuk manipulasi perpindahan.

Boy Jayawibawa mengatakan PPDB 2024 tingkat SMA/SMK dibagi menjadi 3 klaster (jalur). Klaster pertama, anak miskin ekstrem, disabilitas, dan yatim piatu wajib untuk diterima di SMA/SMK Negeri di seluruh Bali. Klaster kedua, berdasarkan zonasi. Tetapi pada klaster ini diutamakan adalah siswa miskin. Dan klaster ketiga, yaitu jalur prestasi.

Baca juga:  Jelang Galungan, Harga Babi Melambung

Dikatakan, ada sebanyak 64.280 siswa SMP seluruh Bali yang lulus pada tahun ini dan bersiap untuk melakukan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Bali. Dimana, jalur PPDB Bali 2024 yang pertama dibuka pendaftarannya adalah jalur afirmasi dan inklusi. Siswa/i lulusan SMP/sederajat dapat melakukan pendaftaran jalur ini hingga 29 Juni 2024.

Untuk pendaftaran jalur selain afirmasi dan inklusi, baru akan dibuka mulai 26-29 Juni 2024. Dan hasil dari seluruh jalur akan diumumkan pada 6 Juli 2024. Lalu, daftar ulang dilakukan pada 8, 9, 10 Juli 2024.

Baca juga:  LRT Bandara Ngurah Rai-Canggu, Konstruksi Dikerjakan September 2024

Selain jalur afirmasi dan inklusi, PPDB Bali 2024 SMA/SMK juga membuka seleksi jalur zonasi, rangking nilai rapor, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan sekolah dengan perjanjian.

Untuk penerimaannya sendiri, dibagi menjadi sejumlah jalur. Jalur afirmasi 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. Pada petunjuk teknis (juknis) disebutkan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal 3 jalur pendaftaran, baik untuk jenjang SMA maupun SMK. (Made Sueca/balipost)

BAGIKAN