Ilustrasi. (BP/tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus tindak pidana terjadi di Pantai Kayu Putih, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (26/6) tergolong sadis. Pasalnya pelaku memukul perempuan warga negara (WN) Inggris berinisial EMT (25) hingga kepalanya luka. Selanjutnya pelaku membawa kabur kamera korban seharga Rp 31 juta.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) menjelaskan, korban menginap di hotel, wilayah Canggu, Kuta Utara. Kronologisnya, pada Rabu pukul 19.30 WITA korban bersama temannya, SAB jalan kaki dari Pantai Batu Bolong menuju Pantai Kayu Putih.

Baca juga:  Penyelesaian Perkara Pengujian UU Tahun 2022 Lebih Cepat

Setibanya di TKP, tepatnya Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, tiba-tiba datang pelaku dan langsung memukul korban dan SAB dari arah belakang menggunakan kayu balok. Selanjutnya pelaku mengambil kamera yang dibawa korban.

“Korban bersama temannya teriak minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta Utara dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN