Personel Lantas Polsek Kuta Utara mengatur arus lalin yang macet. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan menjadi momok pariwisata Bali saat ini. Terutama di destinasi tempat wisata (DTW) Bali Selatan.

Kemacetan yang terjadi ini seakan menjadi bom waktu bagi perkembangan pariwisata Bali. Salah satu faktor penyebabnya adalah jumlah kendaraan di Bali sudah overload. Ironisnya, belum ada solusi nyata
mengatasi kemacetan ini.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Wilayah Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha mengatakan
bahwa meningkatkan jumlah kendaraan di Bali akibat
dari masifnya perkembangan pariwisata di Bali. Menurut Rai, kesibukan lalu lintas akibat kemajuan pariwisata saat ini telah menjadi dilema bagi Bali.
Keduanya tidak bisa dipilih secara terpisah.

Ridartha memberikan beberapa solusi yakni penegakan aturan larangan parkir dan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang. Solusi yang paling penting adalah membangun dan mengembangkan layanan transportasi publik yang berkualitas yang dapat
menjamin konektivitas jaringan yang mampu menjamin
kecepatan, keandalan dan kenyamanan layanan.

Baca juga:  Keppres Pemberhentian dari DPD RI Keluar, Ini Tanggapan AWK

“Kita tidak dapat melakukan pembatasan-pembatasan
yang keras ketika pemerintah belum menyediakan
layanan transportasi publik yang berkualitas. Jika tetap dipaksakan akan menimbulkan perlawanan yang keras
karena menyangkut mobilitas masyarakat,” kata Rai, Jumat (28/6).

Rai mengingatkan bahwa dana yang diperoleh dari pungutan wisman dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas layanan transportasi publik. Pemerintah daerah kabupaten yang secara fiskal mampu untuk menyiapkan layanan transportasi publik yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Badung salah satunya yang
diharapkan mampu untuk penyiapan secara mandiri,” ujarnya.

Baca juga:  Latihan Kepemimpinan Tingkatkan "Soft Skill"

Sedangkan, untuk kawasan-kawasan pariwisata yang cukup luas dapat dikembangkan transportasi kawasan dengan menggunakan kendaraan shuttle, seperti wilayah Ubud, Sanur dan Kuta yang dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.

Ada beberapa faktor penyebab kemacetan di Bali. Salah satunya semakin tak terbendungnya jumlah kendaraan
di Bali. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, total jumlah kendaraan di Bali tahun 2023 sebanyak 5.016.351 unit.

Terdiri dari jeni kendaraan sepeda motor sebanyak 4.303.266 unit, truk sebanyak 176.882 unit, bus sebanyak 11.584 unit, dan mobil penumpang sebanyak 524.619. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 4.756.364 unit.

Dan pada tahun 2021 jumlahnya hanya 4.510.791 unit. Jumlah total kendaraan ini belum termasuk jenis kendaraan khusus/lainnya dan kendaraan yang tidak terpetakan. Jika dibandingkan dengan jumlah pendudukan Bali yang hanya 4,43 juta orang, maka jumlah kendaraan di Bali melebihi jumlah pendudukan Bali keseluruhan.

Baca juga:  Terjun ke Penjualan Online, Produk Bumda Tabanan Mulai Dikirim ke Luar Bali

Jika dilihat persebarannya, maka jumlah kendaraan yang paling banyak tersebar di Kota Denpasar yaitu
sebanyak 1.540.337 unit. Disusul di Kabupaten Badung sebanyak 1.046.547 unit. Kemudian di Kabupaten Gianyar sebanyak 550.493 unit, Kabupaten Buleleng sebanyak 524.799 unit, Kabupaten Tabanan sebanyak 490.621 unit, Kabupaten Jembrana sebanyak 275.741
unit, Kabupaten Karangasem sebanyak 248.931 unit, Kabupaten Klungkung sebanyak 194.337 unit, dan Kabupaten Bangli sebanyak 144.545 unit. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN