Ilustrasi pelaku UMKM mendapatkan bantuan dalam pengelolaan cash flow. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) per 2023, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Sedangkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan sektor UMKM menyerap hingga 97% dari total tenaga kerja.

Meskipun demikian, berdasarkan catatan KemenKop UKM belum lama ini, rasio kewirausahaan Indonesia berada di level 3,74%. Adapun negara tetangga, yakni Malaysia, Singapura dan Thailand memiliki rasio kewirausahaan di atas 4%. Sementara, sebagian negara maju memiliki rasio kewirausahaan di angka 12%.

Baca juga:  Lawan RANS, Teco Perkokoh Benteng Pertahanan

Sehingga, dibutuhkan sinergi yang baik antara pelaku usaha, institusi keuangan, dan pemerintah guna menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat, demi mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik dan merata.

Menurut analisa Ekonom Danamon, Irman Faiz, nilai output sektor swasta dalam PDB memiliki pangsa sekitar 80%, dengan 76% di antaranya adalah output UMKM dan 24% berasal dari Korporasi. Hal ini menunjukkan peran UMKM yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.

Baca juga:  Tembus Ekspor, Industri Kosmetik Skala UMKM Perlu Lakukan Ini

Dikatakan, dalam membantu UMKM bertumbuh, diperlukan upaya dalam mendukung efektivitas dan efisiensi bisnisnya. Salah satunya, lewat pengaturan cash flow.

Pihaknya pun mengaku memiliki platform digital untuk hal ini. “Platform digital yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan ini diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi dalam merencanakan dan melakukan setiap transaksi keuangan untuk membantu para pemilik usaha menjalankan dan mengembangkan bisnis mereka, dan menarik lebih banyak orang menjadi wirausaha,” ujar Irman dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:  99 Persen Nasabah Merasa Puas Layanan KUR BRI

Sementara itu, Transaction Banking Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Andrew Suhandinata mengatakan UKM yang relatif baru berkembang menghadapi berbagai kebutuhan finansial yang kompleks. Di antaranya, pengelolaan cash flow, pembayaran bulk kepada supplier, pembayaran gaji karyawan dan transaksi lainnya kepada mitra bisnis, serta pembayaran BPJS Kesehatan dan pajak secara efisien. (kmb/balipost)

BAGIKAN