AMLAPURA, BALIPOST.com – Pura Pedarman Bendesa Manik Mas dan Batu Lepang Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem melaksanakan upacara Karya Melaspas, Ngenteg Linggih lan Tawur Balik Sumpah pada 2024. Upacara ini rutin dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

Penanggung Jawab Karya, Jro Gede Anglurah Bendesa mengungkapkan pelaksanaan karya ini sudah dipersiapkan satu tahun sebelumnya.

Persiapan ini dilakukan agar perencanaan karya berjalan baik dan lancar serta labda karya.

Untuk persiapan sarana secara fisik berupa pengodakan, pelinggih, piranti-piranti upakara, seperti jempana Ida Betara, linggih Ida Betara dan lain sebagainya dipersiapakan sebulan sebelum karya, bertepatan dengan yasa kerthi atau ngawit ngagem karya.

Baca juga:  Desa Adat Kuta Gelar Upacara Nangluk Merana

Jro Gede Anglurah Bendesa menjelaskan, pangempon pedarman ini ada empat yakni, Dadia Anglarah Bendesa Basukian,  Dadia Bendesa Dauh Penataran, Dadia Bendesa Manik Mas Temukus dan Pasek Besakih Temukus.

Sementara untuk anggaran karya ini beradat dari iuran wajib dari pengempon Rp1 juta untuk masing-masing kepala keluarga (KK) yang berjumlah 69 KK.

Semeton seluruh Bali tidak dipungut iuran wajib.

Sumber dana utama adalah duen Ida betara dimiliki oleh pangempon yang merupakan dana puna dari pangempon seluruh Bali, termasuk dana kas Rp100 juta lebih dan 100 juta dari pengempon Anglurah Bendesa Basukian.

Baca juga:  Hindarkan Bali dari Kemerosotan, Gubernur Koster akan Lakukan Pemulihan

Kemudian untuk dana punia tiga pangempon penyangga Dadia Bendesa Dauh Penataran, Dadia Bendesa Manik Mas Temukus dan Pasek Besakih Temukus serta ada punia dari semeton seluruh Bali dalam bentuk uang, barang piranti.

Menurut Jro Gede Anglurah Bendesa, pelaksanaan karya Mlaspas, Ngenteg Linggih lan Tawur Balik Sumpah ini manut dengan catatan keberadaan di wewidangan Pura Agung Besakih yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali. Tujuan dari karya ini memiliki makna yang luar biasa secara vertikal maupun horizontal.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Lantik dan Serahkan SK 1.080 ASN

Karya ini bertujuan untuk menghilangkan kekotoran dari bangunan, fisik, maupun mental para penyungsung itu sendiri. Upacara ini juga memiliki makna seluruh pasemetonan dari kecamatan yang berbeda agar dapat berkumpul untuk  meningkatkan kekeluargaan. (Eka Parananda/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN