apolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Minggu (29/6) mengakui ada indikasi oknum anggota yang terpapar judi online (judol).

Pihaknya mengetahui adanya indikasi itu lantaran dari pengawasan, anggota tersebut gajinya cepat habis, ditambah mulai melakukan peminjaman uang. “Sudah kami peringatkan, karena kami lakukan asesmen dan pengawasan berdasarkan indikasi,” ujarnya.

Ia menyebut Polres Buleleng akan membentuk tim siber kecil untuk memantau apakah personel terpapar judi online. Tim ini akan mengawasi semua anggota polres Buleleng hingga polsek jajaran.

Baca juga:  Tukang Ojek Keluhkan Minimnya Rambu Lalin di Busungbiu

Menurut AKBP Widwan, dengan anggota polisi bermain judi online, tak hanya merugikan diri sendiri namun orang lain. Mereka yang bermain judi online akan mengabaikan semuanya termasuk tugasnya sebagai anggota kepolisian.

“Bisa saja menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang, untuk digunakan bermain judi online,” imbuhnya

Dia memastikan, pengawasan terhadap anggota akan dilakukan secara berjenjang. Pengawasan itu akan melibatkan kasat dan kapolsek. Selain mengawasi anggota polisi, kepolisian juga mengawasi akun media sosial influencer yang mempromosikan judi online.

Baca juga:  Kecanduan Judi Online, Pengangguran Satroni Sejumlah Rumah

“Jika influencer tersebut ikut merasakan uang dari judi online, juga terlibat aktif dalam promosi, mereka bisa saja terkena hukuman,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN