Suasana Desa Wisata Penglipuran, Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli di 2024 memasang target pendapatan dari retribusi pariwisata sebesar Rp 46 miliar. Sementara hingga pertengahan tahun, realisasinya sudah lebih dari target untuk triwulan II.

Menurut Kabid Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa, Selasa (2/7), realisasi hingga Juni 2024 sudah mencapai 43 persen, atau Rp 24 miliar.

“Melebihi sedikit dari target yang dipatok di triwulan dua sebesar 40 persen,” ungkap Budiastawa.

Baca juga:  Toya Devasya

Dalam menetapkan target pendapatan retribusi pariwisata, pihaknya menyesuaikan dengan pola perjalanan wisatawan. Pihaknya tidak bisa mematok target secara merata per semester. “Misal semester I 50 persen, semester II 50 persen. Tidak bisa seperti itu. Kami tetapkan target sesuai pola perjalanan wisatawan. Kan kita kenal low season dan high season. Di triwulan I itu low season. Triwulan II sudah mulai naik sedikit. triwulan III terutama Juli dan Agustus adalah puncak kunjungan wisatawan. Kemudian Desember naik lagi. Maka dari itu kami tetapkan target triwulan II 40 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Longsor, Jalur Gebagan-Pucangan Tertutup

Sementara itu dari penerimaan retribusi Rp 24 miliar, paling tinggi disumbang oleh daya tarik wisata (DTW) Penglipuran. Disusul DTW Kintamani di urutan kedua.

Pihaknya optimis mampu memenuhi target pendapatan retribusi yang dibebankan tahun ini dari lima DTW yang ada yakni Penglipuran, DTW Batur, DTW Kehen, DTW Penulisan dan DTW Terunyan.

Sementara itu disinggung mengenai wacana Pemkab Bangli yang akan melakukan pungutan retribusi di tiga air terjun yakni Air Terjun Tukad Cepung, Air Terjun Tibumana dan Air Terjun Goa Raja, Budiastawa mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap pendekatan untuk melakukan kerjasama dengan pihak pengelola masing-masing air terjun. Kerjasama bakal dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang diupayakan bisa kelar tahun ini. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  DPRD Tetapkan Perda Penyertaan Modal Tanah di Bank Daerah Bangli
BAGIKAN