GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga, Made Mardika (26) asal Desa Sidan terjatuh ke jurang saat berkendara pada Selasa (2/7) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban terjatuh diduga karena pengaruh alkohol.
Mendengar peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sidan Aipda Ngakan Gede Sukrayana, S.H. dan Babinsa Desa Sidan Sertu I Wayan Mardika bersinergi dengan Sekretaris Desa Sidan, Kelihan Dinas Br. Blahpane Kaja Kadek Sandiyasa, dan Kelihan Dinas Br. Blahpane Kelod Gde Surya Sukma Atmaja mendatangi tempat peristiwa jatuhnya warga di jurang Desa Sidan, Rabu (3/7) sekitar pukul 00.40 WITA.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang saat melintas di Jalan Raya Blahpane Kaja sekitar pukul 23.30 WITA, dua orang saksi melihat satu unit sepeda motor tergeletak di pinggir jalan raya. Saat itu saksi mendengar ada teriakan korban dari dasar jurang, setelah itu saksi menghubungi anggota Pecalang Blahpane Kelod bernama I Kadek Wiranata. Pecalang menyampaikan peristiwa tersebut ke Kelihan Dinas.
Pada pukul 00.30 WITA, proses pencarian dan evakuasi dilakukan tim gabungan. “Tidak lama kemudian korban berhasil dievakuasi warga dan korban selanjutnya diantar dengan menggunakan armada Polsek Gianyar menuju Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan pengobatan,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)