MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, merasa terganggu akibat munculnya seekor monyet yang sering memasuki rumah akhir-akhir ini. Aksi monyet ini telah dilaporkan kepada pemerintah, yang segera melakukan evakuasi pada Senin (1/7).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama mengakui adanya keluhan masyarakat terkait aksi monyet tersebut. Menanggapi laporan tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim UPT Puskeswan Kuta Selatan untuk melakukan evakuasi pada monyet tersebut.
“Laporan yang kami terima dari masyarakat di Perumahan Mecutan 7 Banjar Mekarsari, Jimbaran. Jadi, masyarakat resah dan takut. Kami pun langsung menangkap monyet tersebut,” ujar Asrama saat dihubungi, Selasa (2/7).
Menurutnya, monyet yang meresahkan warga ini hanya satu ekor dan diduga merupakan peliharaan karena di lehernya terdapat kalung. Ia juga memastikan monyet tersebut tidak berasal dari kawasan Uluwatu. “Kalau tidak salah, itu monyet peliharaan yang lepas,” ucapnya.
Dari penyusuran di lapangan, Asrama mengaku tidak ada kerusakan yang diakibatkan oleh monyet tersebut. Namun, pihaknya tetap melakukan penanganan dan berhasil menangkap monyet pada Senin lalu. “Laporannya kami terima dua hari lalu. Petugas kami bersama warga sekitar sudah berhasil menangkap, dan kami juga sudah bekerja sama dengan BKSDA,” ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, monyet tersebut diberikan kepada masyarakat yang ingin mengadopsinya. Hal ini dilakukan karena jika monyet dilepas kembali, dikhawatirkan akan kembali meresahkan warga. “Syukurlah ada yang mengadopsi dari penyayang binatang,” sebutnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang memelihara hewan agar lebih berhati-hati dan memastikan hewan peliharaannya tidak lepas dan mengganggu warga sekitar. Dengan tindakan evakuasi ini, diharapkan situasi di Kelurahan Jimbaran kembali kondusif dan warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa gangguan dari hewan liar. Pihak pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan menangani setiap laporan dari masyarakat terkait gangguan hewan liar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Parwata/balipost)