Mengungkap dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan, yaitu di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah membentuk satuan tugas (Satgas) Antikekerasan Wartawan. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mengungkap dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan, yaitu di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah membentuk satuan tugas (Satgas) Antikekerasan Wartawan.

Menurut Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, pihaknya membentuk satgas untuk membantu pengungkapan dan proses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7), ia mengatakan Satgas ini terdiri atas 3 pengurus PWI Pusat, 3 orang dari PWI Sumatera Utara, 2 orang dari PWI Karo, dan 2 orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga:  Penularan COVID-19 Meningkat, BOR di Bali Tertinggi

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024.

Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Baca juga:  Puncak HPN Diundur ke 20 Februari

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Baca juga:  Danone-Aqua Perkuat Komitmen Ekonomi Sirkular, Resmikan TPST Terbesar di Bali

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN