Petugas memadamkan api yang melalap mobil di Jalan Blambangan, Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Jalan Blambangan, Denpasar, Rabu (3/7) malam. Dua mobil milik Anak Agung Putra (58) dilalap api ketika parkir di garasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 80 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (4/7) menjelaskan kejadiannya pukul 18.00 WITA. Awalnya korban menghidupkan mobil DK 1565 YI dan tiba-tiba dari bagian mesin mengeluarkan asap.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Gedung VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Segitiga Emas

Selanjutnya terdengar suara letupan dibarengi munculnya kobaran api. Api dengan cepat membakar seluruh bagian dari mobil tersebut. “Kobaran api merembet mobil lainnya, yaitu DK 8119 FX,” ungkapnya.

Korban langsung teriak minta tolong ke warga setempat dan menghubungi pemadam Kota Denpasar. Pukul 18.20 WITA tiga mobil pemadam Kota Denpasar tiba di TKP dan melakukan upaya pemadaman.

Sekitar 10 menit kemudian api berhasil dipadamkan. Akibat kejadian itu, mobil DK 1565 YI terbakar seluruhnya dan menyisakan rangka, mesin serta velg.

Baca juga:  Makin Banyak, Fenomena Subak Tanpa Sawah di Bali

Sedangkan mobil DK 8119 FX terbakar di area mesin dan bodi depan. Korban tidak mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Korban tidak melaporkan dan mempermasalahkan kebakaran tersebut ke pihak Kepolisian karena menganggap musibah,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN