Ratusan pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggelar aksi damai pada Kamis (4/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggelar aksi damai pada Kamis (4/7). Massa bergerak dari arah bandara sekitar pukul 09:30 WITA menuju Kantor PT Angkasa Pura Supports (APS) Cabang Denpasar yang beralamat di Bypass Ngurah Rai Tuban, Badung.

Para pekerja yang menolak perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini mengancam mogok kerja jika tuntutan tak dipenuhi.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama anggotanya memimpin aksi damai ini.

Mereka menyampaikan bahwa perubahan status karyawan dari permanen menjadi kontrak hanya akan menambah keresahan di kalangan pekerja.

Baca juga:  Melonjak, Ekspor Bali ke UEA

Perwakilan karyawan diterima oleh perwakilan APS sekitar pukul 11:30 WITA.

Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan mereka telah bernegosiasi dengan perwakilan APS. Dalam negosiasi tersebut, pihaknya menyampaikan dukungan perusahaan melakukan upaya penggabungan untuk tetap bertumbuh.

Namun, mereka menyayangkan adanya perubahan status karyawan tersebut. “Dalam tiga hari ke depan, kami meminta agar direksi hadir menemui perwakilan karyawan untuk negosiasi terkait perubahan status dari PKWTT menjadi PKWT. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada respons dari direksi APS, kami akan melakukan aksi damai kembali pada Senin,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Sukses Naikkan Harga Sewa Aset Pemprov di Nusa Dua

Dia juga menambahkan bahwa jika tidak ada itikad baik untuk bertemu, pihaknya akan meminta bantuan dari Gubernur Bali dan DPRD Bali serta pusat. Pihak APS yang menerima aspirasi dari para pekerja menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada direksi PT Angkasa Pura Supports.

“Kami berharap direksi mengkaji ulang kebijakan perubahan status karyawan dari permanen menjadi kontrak agar aksi-aksi berikutnya tidak perlu dilakukan,” kata Budi Darsana.

Ia menyebutkan kebijakan tersebut akan berdampak pada 1.020 lebih pekerja bandara. Dijelaskan, perubahan status dari karyawan tetap menjadi kontrak ini dinilai tidak adil oleh para pekerja, karena mengurangi rasa aman dan stabilitas pekerja.

Baca juga:  Jebol, Jalan Utama Penghubung Selat-Rendang

Karena itu, pihaknya berharap direksi akan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kesejahteraan seluruh karyawan PT Angkasa Pura Supports Cabang Denpasar.

Meskipun aksi damai telah selesai, para pekerja masih menunggu keputusan akhir dari direksi. Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak ada keputusan yang memuaskan, ratusan pekerja siap untuk kembali turun ke jalan demi memperjuangkan hak-haknya.

“Kami berharap suara mereka didengar dan diperhatikan oleh pihak perusahaan serta pemerintah daerah,” ucap Budi.

Ia meminta massa membubarkan diri dengan tertib, karena aspirasi telah diterima oleh perwakilan APS. (Parwata/balipost)

BAGIKAN