Petugas melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan karyawan resto cepat saji di Candikuning, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pihak kepolisian berhasil mengamankan WIM, pria asal Pegayaman, Buleleng. Pria ini salah satu pelaku penganiayaan pada karyawan resto cepat saji di Desa Candikuning, Tabanan belum lama ini.

Pelaku utama pemukulan berinisial IDINK yang juga asal Pegayaman masih dalam proses pengejaran.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kronologinya, berawal pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WITA. Korban berinisial IMPS asal Baturiti sedang menggoreng ayam di dapur resto cepat saji.

Baca juga:  Tahap 1 Rampung, Turyapada Tower Diuji Coba

IDINK dan WIM yang tidak dikenal IMPS, menanyakan rekannya berinisial AR. Kemudian, IDINK langsung masuk ke dapur dan mengambil kerah baju AR.

IMPS juga dianiaya hingga mengalami luka-luka. Setelah kejadian itu, IMPS melaporkan serangan tersebut ke Polsek Baturiti untuk tindak lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Baturiti, AKP Rai Sunirta, S.H., bersama timnya melakukan penyelidikan awal dan menemukan bahwa tersangka berasal dari Desa Pegayaman. Salah satu tersangka bekerja sebagai satpam di Renon, Denpasar.

Baca juga:  Didorong Hingga Ditabrak Mobil, WNA Cedera

Berdasarkan informasi ini, pada 15 Juni 2024 bergerak ke Renon, Denpasar, dan berhasil mengamankan WIM di tempatnya bekerja sebagai satpam. WIM membantah keterlibatannya dalam pemukulan terhadap IMPS.

Selanjutnya, WIM diperiksa secara intensif di Polsek Baturiti untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berharap IDINK agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,” tutupnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN