MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Penarungan di Kecamatan Mengwi, Badung, secara rutin menggelar Upacara Nyekah masal atau Atma Wedana setiap lima tahun sekali.

Tradisi yang telah dilakukan sejak lama ini akan terus dilestarikan.

Selain untuk memupuk rasa kebersamaan, pelaksanaan upacara secara masal ini juga bertujuan untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Bendesa Adat Penarungan, I Made Widiada menjelaskan Upacara Nyekah massal di desa tersebut dilaksanakan di berbagai banjar, termasuk Banjar Blungbang, Dajan Peken, Dangin Peken, Dauh Peken, dan Uma Anyar.

Baca juga:  Usai Minum Miras dan Obat Kuat, WNA Ditemukan Meninggal

Setiap lima tahun sekali semuanya menggelar upacara yang termasuk ke dalam Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya.

Selain Nyekah, upacara ini juga melibatkan prosesi Mapetik dan Metatah massal.

Khusus di Banjar Blungbang, banjar saya, telah dilakukan sebanyak 16 kali. Kalau tidak salah sejak 80 tahun yang lalu. Pada pelaksanaan Atma Wedana tahun ini, diikuti oleh 73 sawa.

Sementara itu, upacara Mapetik diikuti oleh 68 peserta dan Metatah diikuti oleh 106 orang. Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan upacara ini mencapai Rp550 juta.

Baca juga:  “Mendem Padagingan” di Pura Puseh Desa Adat Sesetan

Pihaknya telah mengajukan proposal kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Kalau dulu di Dajan Peken mendapatkan bantuan Rp225 juta, untuk sekarang mungkin sejumlah itu. Sisanya akan ditanggung oleh peserta.

Dia menegaskan bahwa tradisi upacara secara masal ini akan terus dipertahankan. Karena rasa kebersamaan dan biaya yang sangat-sangat sedikit untuk muputang Sang Hyang Pitara ke pelinggih rong tiga, pihaknya sebagai generasi penerus tetap akan mempertahankan tradisi ini. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Batuan Peringati 1.000 Tahun Prasasti Baturan

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN