DENPASAR, BALIPOST.com – Judi online (Judol) berkembang cukup masif belakangan ini termasuk di Bali. Terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini membuat pendapatan masyarakat menurun yang tren perkembangannya sangat mengkhawatirkan.
Pengamat ekonomi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana S.E., M.M. saat diwawancarai, Senin (8/7) mengatakan, di kalangan masyarakat menengah ke bawah perkembangan judi online ini cukup masif. Seperti di lingkungan petani termasuk karyawan.
Masyarakat tidak enggan mengeluarkan uangnya untuk sebuah janji yang tidak pasti. Meski sedikit, namun terjadi setiap hari. “Saya lihat rata-rata mereka bermain Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap harinya,” katanya.
Peputaran uang dalam judi online ini menurutnya terjadi cukup tinggi. Meski secara pastinya belum dihitung berapa dana yang berputar. Masyarakat yang bermain tentu kehilangan pendapatannya setiap hari. “Bayangkan jika Rp10.000, Rp20.000 itu dibelikan untuk makanan yang bergizi. Maka itu jatah makan mereka hilang setiap harinya,” ujar Prof. Raka.
Dikatakannya, yang dinamakan judi meski itu online atau offline sama-sama memberikan janji atau harapan yang besar dan berujung merugikan masyarakat. Dengan keuntungan tinggi akan menarik minat masyarakat terutama yang memiliki spekulasi tinggi.
Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional ini mengatakan pemerintah dikatakannya harus bertindak tegas dalam pemberantasan judi online ini. Jika tidak akan banyak masyarakat yang dirugikan.
Terkait hal maraknya judi online, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat diwawancarai terkait upaya penanganan judi online mengaku, akan segera mengambil langkah-langkah.
“Ya, memang judi online ini lagi marak. Untuk ASN di Denpasar, kami akan segera berkoordinasi dan memanggil BKPSDM untuk segera membahas hal ini,” kata Arya Wibawa.
Pihaknya akan membahas terkait langkah yang akan dilakukan agar ASN di Pemkot Denpasar tidak terlibat judi online. “Masih akan kami polakan. Mudah-mudahan satu minggu ke depan ada kebijakan apa yang diberikan bapak Wali Kota, terkait judi online untuk ASN di Denpasar,” katanya.
Dia mengatakan terkait judi online juga sudah ada arahan dari Presiden untuk melakukan pemberantasan di masing-masing instansi. “Ini baru satu minggu arahan Pak Presiden kepada kita, satu minggu lagi pasti ada arahan dari Pak Wali terkait kebijakan itu,” katanya. (Widiastuti/bisnibali)