Putu Parwata. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Investasi di Kabupaten Badung akhir-akhir ini cenderung mengabaikan aspek lingkungan, seperti pengurukan sungai, pemotongan tebing dan pencaplokan pesisir pantai. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menegaskan bahwa investor yang berinvestasi di Badung harus memperhatikan regulasi yang ada.

Putu Parwata menyatakan bahwa pemerintah pusat memang membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi, dan pemerintah daerah menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, bukan berarti investasi dapat dilakukan tanpa memperhatikan lingkungan. Investor harus memperhatikan lingkungan, adat, dan tradisi setempat.

Baca juga:  Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Badung, Banjir Parah Terjadi di Kuta Selatan

“Inilah yang disebut dengan sinergi pemerintah dengan dunia usaha tanpa mengesampingkan lingkungan yang ada,” ungkap Putu Parwata, Selasa (9/7).

Menurutnya, telah ada regulasi jelas yang mengatur tentang sempadan sungai, tebing, dan laut yang harus menjadi perhatian investor. “Kami tidak alergi dengan investasi asalkan mematuhi aturan. Apalagi secara teknis sudah ada aturan tentang sempadan tebing, sungai, dan pantai. Ini harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar, ya bongkar,” tegasnya.

Baca juga:  Perbekel Pelaga Dijerat Pasal Berlapis, Ini Alasannya Ditahan

Putu Parwata menjelaskan bahwa pihaknya di legislatif memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengawasi regulasi dan bersama-sama dengan Satpol PP menegakkan aturan tersebut. Namun, tidak semua pelanggaran bisa dijangkau dan diketahui oleh pihak legislatif, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk turut mengawasi.

“Kami memiliki tupoksi pengawasan regulasi bersama-sama dengan Satpol PP. Namun, kami memiliki keterbatasan, sehingga harus ada kesadaran dari investor dalam berinvestasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi. Jika ada pelanggaran, ya bongkar,” tegasnya lagi.

Baca juga:  Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu ke Hilir

Putu Parwata juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan investasi di daerahnya. Menurutnya, kesadaran dari investor dan masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan di Badung tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya kesadaran dari investor dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi, kita bisa memastikan bahwa investasi di Badung tetap berjalan dengan baik tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN