TABANAN, BALIPOST.com – Ancaman gagal panen di kalangan petani tak pernah surut. Selain paceklik air dan pupuk petani juga dihadapkan pada serangan hama.
Di Tabanan, petani belakangan ini kewalahan menghadapi hama tikus dan penggerek batang yang mengganas. Dampaknya, 37 hektar lahan di berbagai kecamatan di Tabanan terancama gagal panen. Dominan serangan organisme penggangu tumbuhan (OPT) ini terjadi di lahan pertanian di Kecamatan Selemadeg Barat.
Koordinator Penyuluh OPT Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Purnayasa mengatakan hama tikus ini menyerang areal sawah di hampir seluruh kecamatan. Sampai periode 16-30 Juni 2024, hama tikus luas serangan terjadi 23 ha dengan intensitas ringan. Dominan serangan di lahan pertanian kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat dan Selemadeg.
“Hama tikus masih jadi ancaman terbesar petani karena merusak tanaman padi,” ucapnya, Rabu (10/7).
Serangan hama kedua yang jadi ancaman besar bagi petani berikutnya penggerek batang. Sebab hama tersebut juga mengakibatkan kerusakan besar tanaman padi petani disejumlah wilayah. Untuk hama ini terjadi di lahan pertanian di kecamatan Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Hama penggerek batang padi luas serangan 14 ha, intensitas ringan. Namun dipastikan meski terdapat serangan hama, belum sampai mengancam hasil produksi padi para petani.
Sebaran hama yang dikutif dari Data Dinas pertanian, rinciannya di Kecamatan Selemadeg Timur dari luas lahan tanaman padi 45 hektar dan jagung 465 hektare, serangan hama terjadi di luasan 1 hektare. Lalu di Kecamatan Kerambitan dengan luas lahan padi 1188 hektare, serangan hama tikus terjadi di lahan 7 hektare dan blast 1 hektare.
Di Kecamatan Kediri 5 hektare diserang oleh hama penggerek batang dari total luasan lahan 368 hektare. Di Kecamatan Pupuan serangan hama tikus terjadi seluas 8 hektare dari total luasan 284 hektare. Sedangkan di Kecamatan Selemadeg Barat serangan hama tikus seluas 9 hektare dari total luasan 310 hektare tanaman padi.
Menyikapi serangan hama ini, dinas terkait bersama para petani melakukan upaya penanganan atau pengendalian serangan hama tikus dan penggerek batang. Dikatakannya, untuk penanganan hama penggerek batang UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama penyuluh dan petani melakukan gerakan pengendalian melalui kegiatan penyemprotan insektisida.
“Kami juga menerjunkan petugas untuk memberikan pendampingan dan meminta pada petani memperbanyak kegiatan pemberantasan hama. Serangan hama dipicu faktor perubahan cuaca dan pola tanam tidak serentak,” jelasnya. (Puspawati/balipost)