Seorang polisi sedang mengatur arus lalu lintas kendaraan di pertigaan jalan keluar dari Pelabuhan Sanur, Denpasar. Pemkot Denpasar menyiapkan beberapa upaya dalam mengurai kemacetan di jalur ini, sambil menunggu penyerahan pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk pengelolaan Pelabuhan Sanur. Namun, jika dalam perjalanan ternyata tidak mampu, maka Menhub akan menarik kembali dan menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Sanur kepada BUMN.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (11/7). Jaya Negara mengatakan, sebelumnya ia bersama jajarannya langsung bertemu dengan Kemenhub untuk meminta pengelolaan Pelabuhan Sanur. Kemenhub menyetujui permintaan tersebut dengan syarat jika Pemkot dalam perjalanan tidak mampu mengelola pelabuhan tersebut maka Kemenhub akan menarik kembali dan menyerahkan pengelolaan dermaga ke BUMN.

Baca juga:  PDDS Tabanan Kesulitan Capai Target, Hingga Juni Baru Rp 10 Miliar Tercapai

“Sempat mau diserahkan ke BUMN pengelolaannya tetapi kita minta agar Dermaga (pelabuhan) Sanur bisa dikelola Pemkot Denpasar dan disetujui. Kalau kami tidak bisa mengelola nanti akan diambil alih BUMN. Sekarang masih disampaikan ke bapak presiden,” jelasnya.

Kata Jaya Negara, dari regulasi Pelabuhan Sanur merupakan pelabuhan pengumpan lokal yang memang seharusnya dikelola oleh daerah. Jika Pelabuhan Sanur bisa dikelola Pemkot Denpasar maka pengurangan kemacetan bisa dilakukan.

Sebab, sistem pengelolaan Pelabuhan Sanur nantinya bisa dikembangkan juga di Pelabuhan Mertasari yang berkolaborasi dengan Pelabuhan yang ada di Kelurahan Serangan. Tujuannya, kata Jaya Negara, semata-mata hanya untuk pelayanan penyeberangan yang lebih nyaman dan mengurangi kemacetan.

Baca juga:  Langkah Pebulu Tangkis Gregoria Mariska Terhenti

Misalnya, ada trip pagi kata dia, penyeberangan penumpang bisa dibagi dua agar tidak terjadi penumpukan di satu tempat, dengan demikian kemacetan pun bisa dihindari. “Kami tidak mengejar keuntungan tetapi untuk pelayanan penyeberangan yang baik dan mengurangi kemacetan itu yang kami kejar. Kalau kita mengelola pelayanan penyeberangan bisa dibagi dua. Kalau pusat mengelola (Pelabuhan Sanur) kita di selatan (Merta Sari) agak susah mengaturnya,” ujarnya.

Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar mengaku sudah siap jika nantinya pengelolaan Pelabuhan Sanur diserahkan kepada Pemkot Denpasar. Sebab, Pemkot Denpasar sudah menunjuk langsung Perumda BPS yang nantinya sebagai pengelola pelabuhan.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Belum Reda, Ini Keputusan Gubernur Bali Soal PKB

“Kami sudah siap. Bahkan sudah menyiapkan SDM untuk nantinya yang mengoperasikan pengelolaan Dermaga Sanur. Mereka sudah diberikan pelatihan. Memang sekarang belum dilibatkan tetapi kita sudah pernah ikut belajar pengelolaan dermaga di Pelabuhan Padang Bai. Kami pikir tidak beda jauh,” ungkap Dirut Perumda BPS, I Nyoman Putrawan.

Dia mengaku dari penjelasan Kemenhub, pengelolaan Pelabuhan Sanur positif diberikan kepada Pemkot Denpasar. “Kalau dari pertemuan kemarin positif diberikan pengelolaannya ke Pemkot Denpasar. Tapi kata pak menteri masih disampaikan ke presiden,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN