Ilustrasi. (BP/Tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian burung peliharaan kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kuta. Salah satu korbannya, Ketut Sukadana (47) yang kehilangan dua ekor burung beo.

Pelakunya yakni Rizal Fikri Nurrohimudin (27) asal Subang, Jawa Barat ditangkap pada Selasa (9/7). Aksi pelaku kentara karena datang ke TKP naik motor knalpot brong.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Jumat (12/7), kejadian pertama, Kamis (4/7) pukul 03.30 WITA. Korban mengetahui burung beo yang berada di depan rumah berjumlah dua ekor dan hanya tersisa satu.

Baca juga:  Seminggu Terakhir Puluhan Knalpot Brong Diamankan, Pemilik Motor Diganjar Tilang

Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP, burung tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya pada Selasa (9/7) pukul 02.00 WITA, korban mendengar seperti ada orang yang melompati tembok di depan rumahnya. Beberapa saat korban kembali mendengar burung beo bersuara “koook” seperti ada orang menangkapnya. “Korban langsung bangun dari tidurnya dan bergegas memeriksa sekitar kandang burung,” ujarnya.

Ternyata burung beo di dalam kandang sudah tidak ada. Selanjutnya korban mendengar suara sepeda motor knalpot brong keluar dari depan rumahnya. Korban langsung mengejarnya bersama warga lainnya.

Baca juga:  Belasan Kardus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Berselang berapa menit kemudian datang Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek. Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri dua burung milik korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 6 juta. “Kami mengimbau masyarakat silahkan lapor ke hotline 110 bila mengalami atau mengetahui tindakan melawan hukum,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN