DENPASAR, BALIPOST.com – Minimnya dana pemerintah Bali untuk pembangunan infrastruktur dapat diatasi dengan berbagai strategi. Selain dari pungutan wisatawan asing (PWA), ada usulan agar di Bali dibangun kasino yang diperuntukkan bagi orang-orang mampu atau kaya.
Selain untuk infrastruktur, hasil pajak dari kasino dapat untuk menangani masalah sampah. Usulan dibangunnya kasino di Bali disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih.
Menurutnya, diberangusnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. Dan kasino merupakan judi offline sehingga merupakan natural endemi judi online.
Paling tidak ini untuk membentengi, melindungi masyarakat susah dan memberi insentif tambahan untuk masyarakat yang mampu untuk pergi ke kasino. Pemerintah akan terbantu dari pajak karena pajak kasino besar.
Pratiksa melihat pariwisata Bali berkembang pesat tanpa dibarengi pembangunan infrastruktur yang cepat dan memadai karena kesulitan dari sisi anggaran. “Gimana caranya mempercepat infrastruktur? Ya… harus ada dana tambahan. Kita perbaiki museum saja tidak punya duit kok, perbaikin kantor kantor OPD saja, Bali tidak punya duit, malah mau cepat-cepat bangun jalan, bangun infrastruktur, gimana caranya, dapat duit dari mana, maka harus ada pendapatan lain, akhirnya dengan PWA, lalu naikkan lagi tarifnya tapi engga mikir, kita kasih apa buat yang kita tarikin,” ujarnya.
Dengan adanya kasino, menurutnya, dapat menyelesaikan masalah utama Bali, salah satunya sampah. Hanya saja ia menyadari rencana kasino akan mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Namun, yang datang ke kasino menurutnya adalah orang-orang kaya. “Engga ada orang susah datang ke kasino,” ujarnya.
Kasino diklaim juga sebagai sarana pemerataan ekonomi. Sehingga kawasan kasino bisa dibangun di daerah Bali yang memiliki tingkat kemiskiman tertinggi, seperti di Karangasem. “Mengambil uang dari orang kaya dan super kaya untuk nantinya diserahkan kepada yang kurang mampu melalui pajak, untuk pembangunan, dll,” ujarnya.
Pratiksa menilai, Bali atas nama pariwsata sudah dikecualikan dari 2 UU yaitu UU pornografi dan UU miras sehingga bukan tidak mungkin juga dikecualikan dari rencana kasino. “Saya rasa untuk pengecualian yang ketiga (rencana kasino), engga ada masalah. Jangan dilihat dari sisi moralnya tapi dari sisi pariwisatanya, jangan mengharamkan metodenya tapi bagaimana kita mengontrol outputnya,” ujarnya.
Dengan penghasilan yang didapat dari kasino, bisa dipakai untuk pelestarian budaya, mengelola sampah. Sehingga menurutnya ide kasino jangan terlalu dipolitisir, harus melihat dampak secara keseluruhan.
Sementara Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, judi online berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. Maka dari itu atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 triliun. (Citta Maya/balipost)