Seorang pekerja membersihkan areal Bandara Ngurah Rai, Bali. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir. Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung diberlakukan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Jumat (12/7). Menurutnya, rencana perubahan status tidak jadi diberlakukan karena batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS).

“Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponennya terkait adanya sosialisasi penggabungan Angkasa Pura, sehingga berdampak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo,” katanya.

Baca juga:  Meski Positif COVID-19 Nambah 6, Jumlah Pasien Sembuh di Bali Juga Diklaim Bertambah

Dijelaskan, surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi bernomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B tersebut merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER. Surat ini berisikan Pelaksanaan Penggabungan (merger) Pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai surviving entity sebagaimana dimaksud dalam rancangan merger yang telah diumumkan dan disosialisasikan, dibatalkan.

Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini. Surat tersebut kemudian ditutup dengan harapan batalnya aksi mogok kerja yang rencana dilakukan oleh para karyawan pada 15 – 22 Juli 2024.

Baca juga:  Dari Tuntutan Ketua LPD Serangan Pecah Rekor hingga KUHP dan Dampaknya Bagi Bali

Menurut Merthawan, pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada. Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat (12/7) memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada resahnya karyawan.

“Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala dan membatalkan rencana aksi demo atau pemogokan,” ujarnya.

Kendati telah menemui titik terang, pihaknya akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Bandara Ngurah Rai maupun para pekerja. “Sebagai respons, serikat pekerja tetap kami undang Senin 15 Juli mendatang. Ini adalah bentuk win-win solution,” sebutnya.

Baca juga:  Dari Puluhan Warga Jadi Korban Jiwa COVID-19 hingga Warga Sidatapa Dimintai Keterangan

Sebelumnya, ratusan pekerja di Bandara Ngurah Rai melakukan aksi damai, Kamis (4/7). Mereka menolak rencana perubahan status pekerja tetap menjadi kontrak yang dilakukan PT Angkasa Pura Supports (APS) karena adanya merger pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS).

Konflik ketenagakerjaan ini berlanjut dengan ancaman mogok kerja mulai 15 Juli 2024 setelah adanya pertemuan dengan direksi APS yang disebut perwakilan pekerja menimbulkan kekecewaan baru. (Parwata/balipost)

BAGIKAN