Petugas memadamkan api di rumah kos yang terbakar, Minggu (14/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah kos dan warung di Jalan SMA 3, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur (Dentim) terbakar, Minggu (14/7). Akibat kejadian ini l Gede Wijaya Sucipta (44) dan bibinya, Ni Wayan Rasti (75) mengalami luka bakar.

Wijaya terluka saat menyelamatkan Rasti yang tidur di kamarnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pukul 14.50 WITA. Dari keterangan Wijaya, saat berada di rumah yang lokasinya di utara TKP, dirinya mencium bau gosong. Wijaya langsung keluar dari rumahnya dan melihat kepulan asap dari warung.

Baca juga:  TSM Kembali Kebakaran

Wijaya berinisiatif membantu Rasti yang masih berada di kamar merangkap warung dengan cara merusak pintu depan. Saat proses penyelamatan Rasti, Wijaya melihat api membesar dan langsung diterobos.

“Korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan bahu. Sedangkan Rasti mengalami lengan memar, kedua telapak kaki terbakar. Kedua korban dirawat di RSUD Wangaya,” ujarnya.

Warung milik Rasti menjual sembako, makan ringan serta LPG sebanyak 15 tabung. Saat kejadian, Rasti sedang tidur di kamar yang menjadi satu dengan warung itu.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Karangasem Galang Dana untuk Korban Gempa Lombok

Dari keterangan saksi-saksi, awalnya melihat kepulan asap dan api dari dalam warung. Selanjutnya api melalap seluruh warung dan kos-kosan yang berjumlah 4 kamar. Sekitar pukul 15.00 WITA, PMK tiba TKP untuk memadamkan api.

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut dikarenakan korban (Rasti) sudah cukup tua dan lupa akan kejadian dimaksud. Kerugiannya juga belum dapat dipastikan mengingat korban dan keluarga masih shock atas kejadian tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Arsipnya Ikut Terbakar saat Gedung Biro Hukum Pemprov Bali Kebakaran, Tabanan Kirim Ulang 14 Ranperda
BAGIKAN