BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyampaikan usulan kepada Pemprov Bali terkait pemanfaatan hasil pungutan wisatawan asing (PWA). Hasil PWA diharapkan dapat dimanfaatkan utamanya menjaga alam Bali di bagian hulu Pulau Bali sebagai daerah konservasi. Usulan itu diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (15/7).
Dia mengatakan Bali terkenal dengan keunikan alam serta budayanya, sehingga ada pendapat yang mengatakan bahwa Bali merupakan daerah pariwisata yang menonjolkan kebudayaannya. Konsep pariwisata Bali haruslah pariwisata yang keberlanjutan dengan tetap memperhatikan alam Bali, manusia Bali dan budaya Bali itu sendiri.
Keberlanjutan pariwisata Bali akan dapat dicapai apabila alam dan budaya Bali lestari. “Sehingga penghasilan atau pendapatan daerah dari sektor pariwisata yang salah satunya Pungutan Wisata Asing (PWA) haruslah diarahkan untuk kegiatan pelestarian lingkungan/alam dan kebudayaan Bali yang merupakan roh dari pariwisata Bali itu sendiri,” kata Sedana Arta.
PWA juga diharapkan sebagai salah satu solusi ketimpangan fiskal antarkabupaten/kota di Provinsi Bali. Dia mencontohkan Kabupaten Bangli secara kewilayahan berada di hulunya Pulau Bali dan merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang sistem DAS-nya tidak bermuara di laut. Bangli sebagai sebuah input pada sistem DAS dan memberikan suplai ke kabupaten lain di sekitarnya.
Kabupaten Bangli, utamanya kawasan hulu selama ini juga dihadapkan pada dua kondisi yang bertolak belakang. Di satu sisi masyarakatnya harus meningkatkan perekonomiannya berdasarkan potensi wilayah yang dimiliki, sementara di sisi lain mereka juga secara moril maupun perundangan harus dan wajib menjaga kelestarian lingkungan.
Padahal, wilayah lain (wilayah bawah/sub sistem DAS), khususnya kabupaten yang ada di sekitar Kabupaten Bangli juga memperoleh manfaat yang sangat besar dari kondisi lingkungan di atasnya tak ikut andil dalam upaya pelestarian lingkungan di hulu DAS.
Menurut Sedana Arya harus ada upaya lebih dari pemerintah Provinsi Bali untuk daerah-daerah hulu dan konservasi. Untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan alam Bali dengan dana hasil PWA, Pemkab Bangli telah menyampaikan usulan kepada Pemprov Bali berupa pengadaan Sarana dan Prasarana untuk menunjang kegiatan pengelolaan persampahan dan kegiatan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangli yang meliputi sumber timbulan sampah, pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir. Serta dalam manajemen pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang meliputi penataan taman dan pemeliharaan taman.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Hasil PWA diharapkan diimplementasikan untuk program strategis di bidang lingkungan dan budaya.
Diar menambahkan bahwa Bali terdiri dari sembilan kabupaten/kota. Ia berharap pemanfaatan hasil PWA dibagi secara adil dan merata. Mengenai bagaimana mekanisme pembagiannya ia menyerahkan ke pemerintah Provinsi Bali. “Mudah-mudahan kita diikutkan diskusi pemanfaatan hasil PWA,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)