Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru sedang berlangsung. Kapolsek Denpasar Utara (Denut), Iptu I Wayan Juwahyudhi diundang sebagai narasumber di SMP Negeri 10 Denpasar, Selasa (16/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru sedang berlangsung. Kapolsek Denpasar Utara (Denut), Iptu I Wayan Juwahyudhi diundang sebagai narasumber di SMP Negeri 10 Denpasar, Selasa (16/7). Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Juwahyudhi menekankan agar para siswa menghindari tawuran, bullying, dan narkoba.

Kapolsek menegaskan kenakalan remaja yang harus dihindari karena berdampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga, sekolah dan lingkungan. Menurut Juwahyudhi, kenakalan remaja tersebut seperti perundungan atau bullying, kekerasan, tawuran, menyebar hoax, minum minuman keras dan narkoba. “Jadilah pelajar yang cerdas, berbudi luhur dan beretika serta memiliki nasionalisme di dalam dirinya,” ujarnya.

Baca juga:  Ingin Bayar Utang, Penjual Air Mineral Malah Dipenjara

Kapolsek asal Denpasar Utara ini berharap para siswa serius menimba ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Ia juga minta para pelajar menaati semua aturan yang ada di sekolah dan mengajak bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Termasuk berlalu lintas itu sudah diatur oleh undang – undang, jangan coba – coba mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jelang Pilpres 2024, Polisi Gencar Sidak Duktang
BAGIKAN