Beberapa wisatawan menikmati suasana di Pantai Batu Bolong, Badung. Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pungutan wisatawan asing dengan tujuan perlindungan alam, lingkungan, dan budaya Bali. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pungutan wisatawan asing (PWA) telah terkumpul puluhan miliar sejak mulai diberlakukan Februari 2024. Maka dari mulai dibuat rancangan penggunaan dana. “Sehingga tahu mana yang urgen harus dilakukan dan dibenahi,” kata pengamat pariwisata I Gusti Kade Hery Angligan, Selasa (16/7).

Ia mengatakan dalam pemanfaatan PWA, secara prinsip ia setuju dan sependapat dengan objektif pariwisata Bali yang berkualitas. “Paling tidak kita sudah mulai untuk memosisikan Bali tidak semurah dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Rencana Penahanan Mantan Kepala BPN Denpasar Ricuh, Ada Penembakan

Dikatakannya, ke depan, agar menjadi lebih profesional, perlu dirancang terlebih dahulu apa yang akan dilakukan dengan dana PWA, kemudian dibagi berdasarkan skala prioritas. Misalnya, karena pariwisata Bali adalah pariwisata budaya maka seyogyanya, prioritas utama adalah untuk budaya.

Baru kemudian mengarah ke perbaikan fasilitas penunjang pariwisata, kebersihan areal DTW, keamanan areal DTW dengan menempatkan petugas yang dapat berkomunikasi dalam bahasa asing. “Toilet-toilet saja dulu yang simpel-simpel, begitu harus bersih dan terjaga dengan baik. Kalau sudah yang simple-simple begitu bisa terwujud, akan membuat keyakinan kita meningkat dan kepercayaan publik menjadi meningkat, baru kemudian melangkah ke infrastruktur, dll. yang lebih besar,” bebernya.

Baca juga:  Beraksi di Belasan TKP, Spesialis Pencuri Barang Elektronik Diringkus

Meski dana PWA juga untuk kabupaten/kota di Bali, menurutnya, dana agar di-handle oleh Provinsi Bali beserta stakeholder yang ada. “Jadi satu pintu sehingga pertanggungjawabannya menjadi terpusat. Demikian juga pemgawasannya nanti,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar dana PWA tidak dijadikan insentif kepada instansi-instansi negara yang sudah menerima gaji dari pajak rakyat. “Karena itu kewajiban mereka, jadi enggak usah diberi insentif lagi, tapi bisa dialihkan ke biaya pelatihan bahasa dan SOP bagi petugas misalnya pecalang di daerah tujuan wisata,” imbuhnya.

Baca juga:  Wayan Koster Jabarkan Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru

Dana tersebut juga bisa dialokasikan untuk biaya promosi di media-media untuk memberi pesan dan kesan bahwa Bali telah berubah. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN