Pasangan jalur independen, I Wayan Kari Subali dan Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) menyerahkan kekurangan syarat dukungan ke KPU Karangasem, Rabu (17/7) malam. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen, I Wayan Kari Subali dan Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) menyerahkan kekurangan syarat dukungan untuk maju di Pilkada 2024 ke KPU Karangasem, pada Rabu (17/7) malam. Pasangan inu meyerahkan sebanyak 14 ribu lebih syarat dukungan.

Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa, Kamis (18/7) mengungkapkan, Karisma datang ke KPU Karangasem sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca juga:  Coklit Libatkan Tim Pemenangan, KPU Temukan Ribuan Pemilih Usia 90 Tahun

“Jumlah yang disetorkan sebanyak 14.047 dukungan. Sedangkan kekurangan yang meski dipenuhi sebanyak 9.928 dukungan KTP. Artinya, kelebihan dukungan yang disetorkan sebanyak 4.119 dukungan,” katanya.

Budiasa mengatakan, setelah  menerima syarat dukungan, KPU selanjutnya akan melakukan dengan proses perbaikan administrasi tahap kedua. Kegiatan sudah dimulai pada 18 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

“Jika nantinya memenuhi syarat, kemudian selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi faktual tahap kedua mulai 31 Juli sampai 10 Agustus mendatang,” jelas Darma Budiasa. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  KPPS Bisa Hentikan Pencoblosan Pemilu Bila Gunung Agung Erupsi
BAGIKAN