SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua jabatan kepala satuan (Kasat) di Polres Buleleng di rotasi. Keduanya, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Buleleng.
Mutasi inipun sebagai upaya regenerasi dan kaderisasi di Polres Buleleng. Upacara Serah Terima Jabatan didasarkan pada Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: ST/679/VI/KEP./2024 tanggal 28 Juni 2024, serta Surat Telegram Kapolres Buleleng Nomor: ST/212/VI/KEP./2024 tanggal 15 April 2024.
Serah terima jabatan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng dari AKP Arung Wiratama, S.T.K, S.I.K, kepada AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, S.T.K., S.I.K., M.H, dan Kasat Samapta Polres Buleleng dari AKP Wayan Sukrawan, S.AP, kepada AKP Ketut Wisnaya, S.H.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa untuk regenerasi dan kaderisasi, guna menghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat. Pihaknya pun meminta kepada pejabat baru untuk segara melakukan adaptasi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Selaku pimpinan kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat datang kepada pejabat baru, berharap mereka dapat segera beradaptasi dan memberikan kemampuan terbaik,” terang Widwan dalam amanatnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggotanya terkait perilaku yang menyimpang, terutama terkait narkoba, serta menjaga netralitas dan meningkatkan sinergitas dengan TNI, KPU, Bawaslu, dan Pemda menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
“Pada kesempatan ini juga kita tegaskan. Mendekati Pilkada serentak 2024. Harus menjaga netralitas. Selain itu, perilaku menyimpang seperti narkoba maupun Tindakan lainnya harus dihindari,” iimbuhnya. (Nyoman Yudha/balipost)