Wisatawan mancanegara berjalan-jalan di kawasan Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan mal dan rencana beach club di kawasan pariwisata Sanur memunculkan dilema, karena ternyata investornya merupakan warga lokal. Pemerintah diminta untuk benar-benar menggunakan aturan sebagai acuan dalam soal perizinan dan dampaknya bagi masa depan sanur saat menilai kajian Amdal.

Seorang warga Sanur, Kadek Suprapta Meranggi atau yang akrab disapa Deck Soto, Minggu (21/7) mengatakan jika mengikuti aturan tata kota pemerintah Kota Denpasar, Sanur telah diatur sedemikian rupa. “Apa yang boleh dibangun, hotel apa, zonasi, mana hotel
bintang 5, 4, melati sudah jelas penataan di kawasan pariwisata khusus Sanur,” ujarnya.

Adanya mal harus mengacu pada regulasi administrator itu sendiri begitu juga dengan rencana beach club harus sesuai dengan kebijakan administrator pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali.

Baca juga:  Amankan Malam Takbiran, Polda Bali Kerahkan Ribuan Personel

Ia sebagai masyarakat lokal lebih suka Sanur dengan ketenangan, kenyamanan, dan tempat bersantai. “Cuma jangan saya dibilang tidak setuju ada mal, segala macam. Yang membuat saya bangga adalah investornya warga lokal sendiri, warga Sanur menjadi investor di kampungnya sendiri. Cuma tidak cocok dengan ada mal dan beach club di Sanur,” tegasnya.

Menurutnya, investasi memang dibutuhkan. Bahkan ia mengapresiasi investor dari warga lokal. “Tapi bagi warga luar, maaf Bali not for sale,” tandasnya.

Terganggu atau tidaknya masyarakat lokal maupun lingkungan sekitar menurutnya tergantung dipersiapkannya secara matang investasi itu. Seperti saat pembukaan mal di Sanur yang mestinya dipersiapkan arus lalu lintasnya dengan matang bahkan harus diuji coba jauh hari sebelumnya, nyatanya tidak dilakukan dan menimbulkan keluhan.

Baca juga:  Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Puluhan Pemimpin Muda Berkumpul di Bali

“Sejak lama, sejak 2014 saya bertugas di PHRI Denpasar, melarang adanya parkir sepanjang jalan itu, karena akan menjadi awal dari kemacetan yang ada.  Dengan menggunakan rumah penduduk yang ada di belakangnya sebagai parkir, kantong parkir buat restoran, spa, hotel yang ada di pinggir jalan itu, penduduk bisa mendapat passive income,” bebernya.

Menurutnya jika tidak dipersiapkan matang dan terjadi sesuatu, impactnya seluruh Bali, tidak hanya Sanur. “Saya pikir sekarang dalam kondisi normal, kondisi Sanur tidak begitu mengganggu flow traffic. Saya sebagai masyarakat juga tidak begitu terganggu karena saya bukan tipikal orang yang nge-mal, sebagian besar, 90 persen warga lokal juga jarang ke mal, paling sekedar tahu,” ujarnya.

Baca juga:  Sikap Tegas Gubernur Koster ke Pelindo III Diapresiasi

Rencana beach club pun menurutnya juga harus dipersiapkan matang terurama Amdal agar tidak berdampak pada masyarakat sekitar. Amdal harus dipikirkan yang baik dan benar terutama memperhatikan volume suara. “Mana suara yang bisa di outdoor dan indoor. Kalau indoor dia punya peredam suara jadi engga mungkin 100 desible, kalau outdoor harus perhatikan berapa desible yang boleh dan dalam radius sekian serta operasional maksimum pukul 10 malam karena Sanur itu tenang, itu harus disampaikan jauh hari. Kalau tidak dijalankan dan jadi masalah kemudian hari, ya .. salahnya administrator,” sebutnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN