BNN merilis kasus penggerebekan pabrik narkoba di Payangan, Gianyar pada Selasa (23/7). (BP/ken)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengungkapan pabrik narkoba di vila, Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar dirilis Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom di TKP, Selasa (23/7). Diungkapkannya banyak pabrik narkoba harus dijadikan alarm atau peringatan bahaya bahwa Bali dan bisa jadi wilayah Indonesia lainnya merupakan sasaran lokasi produksi gelap narkoba oleh jaringan narkoba internasional dan masifnya peredaran barang terlarang ini.

Selain itu Bali dianggap prospektif sebagai area pasar narkoba jenis apapun. Hasil pemeriksaan laboratorium di pabrik narkoba tersebut hanya menemukan produk dimenthyltryptamine (DMT). Sedangkan produk Fentanyl belum ditemukan, hanya diduga zat-zatnya saja.

Komjen Marthinus menjelaskan bukan hanya sabu-sabu (SS), ekstasi dan ganja, namun Bali adalah pasar heroin, kokain, dan kedepan bisa saja menjadi pasar narkotika jenis dimenthyltryptamine (DMT) seperti diungkap di TKP. Sedangkan pengakuan pelaku berinisial DAS (28) warga negara Filipina, bersama-sama dengan pemodalnya yang masih menjadi buronan yakni AMI dari Jordania.

“Narkotika DMT ini rencananya akan dilarutkan dengan blue lotus. Kami memprediksikan bahwa larutan DMT dan blue lotus tersebut akan diperjualbelikan di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus clandenstine laboratory narkotika golongan I jenis DMT adalah kasus yang unik dan pertama kali ditemukan di Indonesia. Jika biasanya jajaran BNN atau Polri menemukan kasus pabrik narkoba jenis SS, ekstasi atau PCC, tapi saat ini kita ditemukan kasus narkotika jenis DMT.

Baca juga:  Kawasan Bung Tomo dan Padanggalak Disasar, Satpol PP Ciduk Belasan PSK

DMT memiliki efek sebagai penenang, halusinogen atau penghilang rasa sakit. Produk narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman ayahuasca dan dapat juga diproduksi secara sintetik dengan proses yang cukup panjang.

Produksi narkotika ilegal DMT diperoleh dari bahan-bahan sintetik. Dengan keahlian yang dimiliki pelaku, sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu universitas di Dubai ini mampu mengolah bahan-bahan kimia sehingga menjadi DMT.

Pelaku berhasil memproses bahan kimia l-tryptophan menjadi triptamine, lalu menjadi clean triptamine, dan berakhir menjadi DMT. Bahkan pelaku mengaku jika DMT yang diproduksinya lebih bagus kualitasnya jika dibandingkan dengan formula yang ada pada buku panduan miliknya.

“Bali adalah wilayah khusus. Wilayah yang memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Bali adalah kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia. Keindahan alam dan budaya bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri,” kata jenderal bintang tiga ini.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan jika jaringan narkoba internasional bukan saja mengirim narkoba dari luar negeri, tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan terutama di sentra-sentra pariwisata. Oleh karena itu, semua pihak bersama-sama membangun kesadaran masyarakat penggiat pariwisata, bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan.

Baca juga:  Pengangguran Naik, Gelombang PHK Ancam Bali

“Provinsi Bali yang menjadi daerah favorit kunjungan wisatawan mancanegara harus kita lindungi bersama. Tidak boleh ada pelanggaran hukum yang kita biarkan, termasuk pelanggaran-pelangaran dilakukan warga negara asing. Apalagi pelanggarannya terhadap tindak pidana kejahatan serius seperti tindak pidana narkotika. Kita harus mampu melawan secara kolaborasi demi melindungi segenap Bangsa Indonesia.
Pengungkapan kasus pabrik narkoba ini menunjukkan bahwa Bali dianggap prospektif sebagai area pasar narkoba jenis apapun,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukan bahwa sindikat narkotika selalu mencari celah produksi dan distribusinya. Dengan modalitas keahlian produksi narkotika dan dukungan finansial, mereka mampu menjalankan bisnis gelap narkotika di manapun berada.

Pelaku yang memiliki kemampuan sebagai koki atau ahli kimia adalah pemain kunci atau aktor sentral dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Aktor sentral lainnya adalah pemodal itu sendiri. Oleh karena itu, BNN sangat serius mengungkap para aktor kunci dalam jaringan narkotika tersebut.

Meskipun sindikat narkoba ini kuat dan selalu mencari celah untuk mengedarkan narkoba di Indonesia tapi tidak boleh putus asa. “Saya masih sangat percaya bahwa daya dukung Bangsa Indonesia masih lebih kuat dan lebih besar daripada kekuatan para penjahat narkoba. Hari ini telah kita buktikan bersama bahwa berbagai elemen bangsa masih memiliki kepedulian dan komitmen tinggi dalam melawan kejahatan narkoba demi menjaga keselamatan bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca juga:  Mulai 7 Maret, Tanpa Karantina dan VOA Berlaku di Pintu Masuk Bali

Kerja sama harus dilakukan dengan tanpa batasan dan setiap warga masyarakat harus bisa menjadi bagian dari sistem ketahanan sosial. Ia berharap jika ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di lingkungan masyarakat, lokasi wisata, jangan ragu untuk segera melapor kepada aparat keamanan atau kepada BNN.

Dengan cara seperti itulah kita akan dapat melawan jaringan kejahatan narkoba dengan efektif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang menjadi ancaman kemanusiaan sekaligus menjadi ancaman peradaban.

BNN dengan segala keterbatasan sumber daya, akan terus menjaga komitmen dan berupaya secara maksimal menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya melakukan perlawanan terhadap sindikat narkoba internasional.

Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkoba di vila, Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar, beberapa waktu lalu. Laboratorium tersebut memproduksi Dimenthyltryptamine (DMT) dan Fentanyl. Dari penggerebekan tersebut ditangkap sejumlah pelaku diantaranya berinisial DAS asal Filipina, sedangkan warga negara Jordania, AMI masih buron. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN