I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menanggapi kecelakaan helikopter PK-WSP jenis Bell 505 di tebing Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Badung ini meyakini bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahan manusia (human error).

Menurutnya, peraturan terkait radius penerbangan di sekitar Bandara Ngurah Rai, termasuk larangan menaikkan layang-layang, sudah diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000. Perda tersebut melarang permainan layang-layang di sekitar kawasan bandara dan sekitarnya, sehingga kewenangan pelaksanaannya berada di tangan Pemprov Bali.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi dan sudah ada kajian lagi terkait hal itu. Layang-layang adalah bagian dari tradisi Bali yang sudah dilakukan oleh anak cucu kita, bahkan tercantum dalam lontar ketika rare angon meminta kekuatan untuk mendatangkan angin,” jelas Bupati Giri saat ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (23/7).

Baca juga:  Amankan Bandara Serangkaian G20, Hampir Seribu Petugas hingga Sistem Deteksi Bom Disiagakan

Bupati Giri menegaskan bahwa layang-layang tidak akan dihilangkan karena menjadi bagian dari tradisi. Koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bali diperlukan untuk memastikan area penerbangan helikopter tidak bersinggungan dengan kawasan permainan layang-layang. “Jangan sampai di kawasan yang sudah ada layang-layang ada helikopter. Jangan juga helikopter terbang sejajar dengan layang-layang,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Giri meyakini bahwa insiden jatuhnya helikopter tersebut karena human error. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan. “Maaf ya, bukan saya menyalahkan siapa-siapa karena ini merupakan sebuah kejadian. Tapi pilot ini harus benar-benar profesional. Apa pun itu, ini sudah kejadian, saya yakin ini human error terkait tali layang-layang dengan helikopter. Kita memberikan solusi untuk meningkatkan pengawasan,” jelasnya.

Baca juga:  Sejumlah Ruas Jalan di Badung Selatan Tergenang, Pemotor Terpaksa Tuntun Kendaraan

Seperti diketahui, Insiden jatuhnya helikopter tersebut terjadi pada Jumat (19/7). Helikopter tersebut terbang di ketinggian 1.000 feet dan telah mendapat izin dari AirNav Indonesia Cabang Denpasar untuk terbang di ketinggian tersebut.

Namun, helikopter tersebut terjatuh karena terlilit tali layang-layang. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam aktivitas penerbangan dan tradisi masyarakat setempat. “Kita berdoa agar ini tidak terjadi lagi. Semoga korban sehat dan selamat semua,” ucapnya.

Baca juga:  Sehari, Dua Orok Ditemukan

Dengan adanya insiden ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dapat diperkuat untuk mencegah kejadian serupa medatang. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas penerbangan dan kegiatan masyarakat di sekitar area bandara harus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan bersama. (Parwat/balipost)

BAGIKAN