NEGARA, BALIPOST.com – Tahapan pendataan pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Jembrana berakhir Rabu (24/7).
Pendataan dilakukan dengan pencocokan dan penelitian selama hampir sebulan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Jembrana mendapati sejumlah temuan pelanggaran dan telah disampaikan ke KPU Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan, Bawaslu Jembrana yang melakukan pengawasan selama coklit menemukan proses yang belum berjalan secara optimal. Seperti pemilih yang belum dicoklit karena pemilih tidak ada di rumah. Serta belum adanya penempelan stiker tanda telah dicoklit.
Bawaslu Jembrana juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Jembrana dan telah ditindaklanjuti. Bawaslu menekankan kendati sudah diperbaiki, agar ke depan tidak ada kesalahan serupa yang dilakukan KPU Jembrana. (Surya Dharma/balipost)