MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Patuh Agung 2024 digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Menjelang usai operasi ini, Satlantas Polres Badung telah menjaring serta menindak 717 dan satu korban lakalantas meninggal dunia. Pelanggaran didominasi dilakukan WNI dibandingkan WNA.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta selaku Kasatgas II Preventif Operasi Patuh Agung, didampingi Kasi Humas Ipda Putu Sukarma, Jumat (26/7).
Menurutnya operasi ini digelar bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas. Selain itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung ini kami melakukan penindakan 717 kepada pelanggar, terdiri dari tilang manual dan ETLE. Tindakan itu lebih banyak terhadap dilakukan secara statis atau ETLE, perbandingannya 60 dan 40 persen,” tegasnya.
Sedangkan jumlah lakalantas dibandingkan kegiatan sama pada 2023 terjadi sedikit peningkatan. Tahun ini terjadi 31 lakalantas, tapi dari segi kualitas terjadi penurunan.
Pasalnya pada 2023 korban meninggal tiga orang, sedangkan tahun ini satu orang. Sementara jumlah WNA yang melanggar lebih sedikit dibandingkan WNI. Pelanggaran dilakukan WNA kebanyakan tidak mengenakan helm.
Didamping itu pihaknya juga melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah saat MPLS. Unit Kamsel Satlantas Polres Badung masuk ke sekolah untuk melakukan pembinaan.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Badung tidak melakukan pelanggaran. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” tutup AKP Sugianta. (Kerta Negara/balipost)