MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi perusakan fasilitas umum kembali terjadi di Kabupaten Badung. Kali ini, sebuah video yang menunjukkan aksi perusakan fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, viral di media sosial pada Kamis (25/7) malam. Dalam video tersebut, terlihat tiga orang yang identitasnya belum diketahui melakukan perusakan. Kejadian ini telah dilaporkan kepada Polsek Kuta untuk ditindaklanjuti.
Tokoh masyarakat Legian, I Wayan Puspa Negara membenarkan bahwa perusakan terjadi di Pantai Legian. Puspa Negara menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Kuta untuk menangkap para pelaku. “Hari ini (kemarin-red) telah keluar perintah lisan dari Kapolsek Kuta untuk penangkapan,” ucap Puspa Negara, pada Jumat (26/7).
Menurut Puspa Negara, dalam insiden perusakan tersebut, terdapat tiga pelaku. Meskipun identitas pelaku belum diketahui, Puspa Negara memastikan bahwa mereka bukan warga Legian. “Kami belum tahu siapa orangnya, makanya kami lapor ke polsek,” ujarnya.
Dari aksi tidak bermoral tersebut, kata dia, terdapat beberapa kerusakan yang mencolok. Puspa Negara menyebutkan bahwa pagar pembatas toilet dan tembok mengalami retak. Semua fasilitas yang dirusak adalah milik publik yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Ada tiga pagar pembatas yang rusak,” ungkap anggota DPRD Badung terpilih tersebut.
Bagi Puspa Negara, perusakan ini menunjukkan kurangnya etika dari pelaku. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelecehan terhadap harkat dan martabat masyarakat setempat karena merusak fasilitas umum yang seharusnya dijaga. Oleh karena itu, ia meminta pertanggungjawaban sosial dari para pelaku. Namun, proses hukum tetap akan dijalankan. “Itu artinya, mengangkangi harkat dan martabat kita, karena berani melakukan perusakan fasilitas publik,” jelasnya.
Pihak kepolisian hingga kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif dibalik aksi perusakan tersebut. Warga sekitar dan pengguna media sosial juga diimbau untuk memberikan informasi yang bisa membantu proses penyelidikan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Legian. (Parwata/balipost)