Petugas Labfor Polda Bali melakukan olah TKP kebakaran vila dan restoran di Jl. Kayu Aya, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terbakarnya hotel di Kawasan Padangbai Karangasem dan vila di Jl. Kayu Aya, Badung menjadi kejadian yang cukup mencengangkan. Insiden ini menjadi indikator pengelola akomodasi pariwisata kurang serius soal keamanan tamu.

Beruntung tidak ada korban jiwa, meskipun demikian sejumlah barang milik wisatawan dipastikan ikut terbakar.  Wakil Ketua III GIPI I Nyoman Astama, Minggu (28/7) mengaku prihatin dengan kejadian kebakaran tersebut.

Sebab, keamanan merupakan salah satu syarat penting dalam tata kelola pariwisata termasuk sarana akomodasi. “Ini menunjukkan begitu pentingnya unsur keamanan ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, sarana akomodasi sebelum beroperasi harus mengajukan sertifikasi dari instansi terkait dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr) untuk memastikan usahanya sudah terverifikasi dalam usaha yang berbasis risiko.

“Apakah menengah rendah, menengah tinggi atau berisiko tinggi. Apalagi sarana akomodasinya sudah beroperasi maka sangat penting memenuhi persyaratan laik operasi sesuai kategorinya,” ujarnya.

Baca juga:  Buntut Pembetonan Sungai di Ungasan, Perwakilan Pemilik Proyek Dipanggil Satpol PP

Ketua Bali Vila Association (BVA), I Putu Gede Hendrawan, mengakui cukup tercengang karena dalam waktu yang tak terpaut jauh baik di Padangbai dan Seminyak terjadi kebakaran yang luar biasa, memusnakan 90 persen bangunan yang ada dan barang barang wisatawan.

“Ini merupakan hal perlu dipikirkan serius ke depan. Bagaimana meminimalkan kejadian ke depan, standardisasi pengamanan properti vila dan hotel memang harus perlu diadakan kembali. Ini saya minta menjadi perhatian serius pemerintah kita nantinya ke depannya agar kejadian ini tidak berlangsung kembali karena keteledoran, karena ketidakpedulian terhadap standardisasi keamanan properti baik hotel maupun vila,” sarannya.

Ia mengatakan akomodasi wisata seperti hotel atau vila yang memiliki resiko tinggi soal kebakaran, seperti menggunakan atap alang-alang, mestinya memiliki standar pengamanan pencegah kebakaran yang lebih baik. Dengan memilih bahan bangunan atau atap dari alang-alang, manajemen harus lebih siap mengantisipasi agar tidak ada aktivitas yang memakai api atau unsur panas berlebihan dekat area tersebut.

Baca juga:  Ada 3 Zona Orange Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Baru

“Atau kalau lokasi sempit dan sulit dijangkau kendaraan, apa antisipasi yang diperlukan kalau terjadi kasus kebakaran misalnya. Begitu juga tangga darurat, adalah syarat mutlak bagi bangunan bertingkat untuk mengantisapasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Prosedur (SOP) mesti tersedia dan dilatihkan sebelumnya kepada semua pihak terkait sehingga ketika ada kejadian, semua memahami tupoksinya. Terkadang perihal keamanan dianggap tidak penting oleh sebagian kalangan. Namun begitu ada kejadian baru kemananan dianggap penting.

“Karena itu kita harapkan semua sarana akomodasi terverifikasi dan memiliki sertifikasi terkait unsur keamanan seperti disinggung di atas,” ujarnya.

Baca juga:  Bertambah, WNA yang Ditolak Masuk Bali

Ketua Bali Vila Association (BVA) I Putu Gede Hendrawan mengatakan mungkin saja pengelola properti saat ini fokus pada operasional, tidak mengindahkan atau mempedulikan sistem keamanan bahkan tidak masuk ke dalam prioritas pengembangan operasionalnya atau maintenance-nya pascapandemi Covid-19.

Menurutnya sertifikasi standardisasi untuk usaha akomodasi harus segera dilakukan kembali terutama berkaitan dengan pengawasan, kontrol yang harus dilakukan segera. Namun tentu harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga diperlukan tim khusus nantinya.

“Tim ini nantinya akan terus melakukan kontrol, pengawasan dan terus mengingatkan kembali kepada pengusaha untuk meningkatkan sistem pengamanan di dalam usahanya tersebut. Karena ini serius ke depannya berhubung kedepan musim kemarau sehingga faktor utama mempercepat terjadinya kebakaran, korsleting listrik, keteledoran operasional yang mengakibatkan kebakaran bisa terjadi,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN