Ida Bagus Giri Putra. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli telah menunjuk Asisten I Sekda Bangli I Made Ari Pulasari sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah, menggantikan Ida Bagus Giri Putra yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra membenarkan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Dikatakan Mahindra penunjukan Ari Pulasari sebagai Plh Sekda Bangli sudah terhitung sejak 23 Juli 2024 atau sehari setelah Giri Putra mengajukan surat pengunduran diri. “Karena telah mengundurkan diri kan terjadi kekosongan, sehingga oleh bapak bupati ditunjuk pak Ari Pulasari sebagai Plh Sekda,” ungkapnya.

Mahindra mengatakan bahwa hingga saat ini surat keputusan (SK) pemberhentian Giri Putra belum terbit atau masih berproses. Menurutnya pengisian Plh Sekda tidak perlu menunggu terbitnya surat keputusan (SK) pemberhentian pejabat sebelumnya.

Baca juga:  Boris Johnson Sampaikan Pidato Pengunduran Diri Jadi PM

Ari Pulasari akan menjabat Plh Sekda Bangli selama 14 hari. Kewenangan Plh Sekda terbatas hanya melaksanakan tugas sekda sehari-hari. Setelah itu jabatan sekda akan diisi Penjabat (PJ).

Mahindra mengatakan, proses pengisian Pj Sekda masih diusulkan k Gubernur. Bupati hanya mengusulkan satu nama sebagai Pj Sekda yakni Ari Pulasari.

Pertimbangannya karena Ari Pulasari merupakan pejabat eselon II b yang menjabat sebagai asisten bidang pemerintahan. “Dari sisi umur juga memenuhi syarat. Masa pensiunnya lebih dari lima tahun,” kata Mahindra.

Baca juga:  THR dan Gaji 13 Diharapkan Perbaiki Kinerja ASN

Pemkab Bangli tidak bisa langsung melakukan proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan sekda karena jelang pilkada. Sesuai ketentuan, enam bulan sebelum pilkada hingga enam bulan setelahnya, bupati tidak boleh melaksanakan mutasi atau pelantikan pejabat.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya Sekda Giri Putra menunjukan keseriusannya maju dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024 dengan mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN), Senin (22/7).

Surat pengunduran dirinya diajukannya kepada Bupati Bangli melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Giri Putra mundur sebagai ASN, empat bulan sebelum masa pensiunnya. “Walaupun dalam undang-undang, kewajiban mengundurkan diri saat sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, tetapi demi menghindari pelanggaran netralitas ASN, saya memutuskan mengajukan pengunduran diri mendahului,” kata Giri Putra ditemui belum lama ini.

Baca juga:  Ditunjuk Sebagai Plt Sekda, Kadek Wisnu Akui Tidak Nyaman

Selain melalui surat, Giri Putra mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada bupati. Saat ini birokrat asal Geria Bukit, Bangli itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati terkait pemberhentiannya sebagai ASN.

Pasca mundur sebagai ASN, Giri Putra akan segera melakukan proses komunikasi politik dengan sejumlah parpol calon pengusung. Sejauh ini dirinya mengaku sudah membangun komunikasi dengan beberapa parpol. Bahkan dirinya telah diikutkan dalam proses survey yang lakukan beberapa partai politik seperti Partai Golkar dan Nasdem. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN