Kapolres Gianyar, AKBP Umar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pascaterbongkarnya laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) di sebuah villa di Jalan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, kepolisian meningkatkan pengawasan pada akomodasi pariwisata. Aparat mengawasi dan mendata semua sarana wisata, baik hotel, villa dan hotel yang ada di Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Selasa (30/7), mengatakan bahwa petugas kepolisian di desa (Bhabinkamtibmas) bekerja sama dengan pihak desa maupun adat untuk melakukan pendataan jumlah villa. Pihaknya juga mengawasi aktivitas wisatawan dan data wisatawan yang menginap, untuk memastikan kegiatan mereka mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca juga:  Ubud Deklarasi Tertib Berlalu Lintas

“Sebenarnya sebelum pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kami bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap vila yang ada laboratorium narkoba rahasia itu, tapi untuk penyampaian ke publik langsung oleh BNN,” ucapnya.

AKBP Umar menekankan, saat ini semua tim baik bhabinkamtibmas maupun tim intel Polres Gianyar sedang melakukan pendataan dan memastikan kegiatan-kegiatan WNA. Ini, termasuk wisatawan domestik yang tinggal lama di Bali, khususnya Gianyar. Polres Gianyar berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Marak Lagi, Penambangan Batu Padas di Gianyar

Sebelumnya, BNN menangkap WN Filipina yang bernama berinisial DAS karena memproduksi narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni Dimethyltryptamine (DMT). (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN