Bupati Karangasem I Gede Dana saat sosialisasi peningkatan Perlindungan dan Kompetensi CPMI di LPKS Cempaka College, Amlapura, Senin (29/7). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem merupakan penyuplai pekerja migran Indonesia (PMI) terbanyak kedua di Bali. Hal ini disampaikan Bupati Karangasem, I Gede Dana.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa sebagai filter utama dalam pengurusan dokumen administrasi untuk PMI. Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI, pihaknya mendorong desa untuk terus memantau keberangkatan dan kepulangan para pekerja migran serta memberikan pemberdayaan kepada calon pekerja migran (CPMI) dan keluarganya.

Dana mengatakan, berdasarkan data dari Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, pada 2023, dari total 10.087 PMI asal Bali, sebanyak 1.157 berasal dari Kabupaten Karangasem. Kabupaten ini menjadi penyuplai PMI terbanyak kedua setelah Buleleng pada 2022. “Minat masyarakat Karangasem untuk bekerja ke luar negeri masih tinggi, terutama di sektor pariwisata dan spa,” ujar Gede Dana dalam sosialisasi peningkatan Perlindungan dan Kompetensi CPMI di LPKS Cempaka College, Amlapura, Senin (29/7).

Baca juga:  Dari Pro Kontra Tiket Retribusi Snorkeling hingga Pemotor Remaja Kritis

Menurut Gede Dana, pada tahun 2022, sebanyak 228 PMI dari Karangasem ditempatkan di Turki, dan jumlah ini meningkat menjadi 285 orang pada tahun 2023. Menyikapi hal ini, Bupati Dana menegaskan pentingnya pelatihan yang memadai bagi CPMI sebelum keberangkatan, agar mereka dapat bekerja secara profesional di negara tujuan. “Pengawasan dari pemerintah sangat diperlukan agar tidak ada yang berangkat tanpa persiapan yang matang,” tambahnya.

Baca juga:  Ratusan Calon Naker Migran Bali Tertipu, Kerugian Belasan Miliar

Dia menjelaskan, pihaknya juga menekankan perlunya perlindungan yang komprehensif bagi PMI, baik dari segi kelengkapan administrasi, peningkatan kompetensi, hingga jaminan sosial. Perlindungan ini mencakup pemenuhan hak selama bekerja, penyelesaian kasus hukum ketenagakerjaan, pendampingan, dan pemberian bantuan hukum. “Pemerintah desa harus berperan aktif dalam verifikasi administrasi CPMI untuk mencegah tindakan ilegal,” jelasnya.

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, menjelaskan agar para CPMI selalu siap menghadapi tantangan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja di luar negeri. “Penting untuk memiliki mental yang kuat dan kemampuan untuk beradaptasi agar bisa sukses dan aman saat bekerja di luar negeri,” katanya.

Baca juga:  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil

Sementara itu, Kadisnaker Ida Nyoman Astawa menambahkan, akses informasi dan layanan administrasi bagi PMI bisa diperoleh melalui aplikasi SIAP kerja. Astawa menegaskan upaya perlindungan terhadap PMI memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Peran desa sangat krusial dalam verifikasi administrasi dan pemberdayaan CPMI serta keluarga mereka. (bns/balipost)

BAGIKAN