Rapat pembahasan KUA PPAS Semesta Berencana Kabupaten Karangasem antara legislatif dengan eksekutif, Senin (29/7). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem, menyentil rancangan KUA PPAS yang diajukan eksekutif hanya ‘wah’ di atas kertas saja. Bahkan dewan menuding eksekutif, realisasi ke bawah masih minim.

Sentilan itu disampaikan I Nyoman Sumadi, anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar dalam rapat pembahasan KUA PPAS Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2025, Senin (29/7).

Rapat banggar yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika dengan didampingi dua wakil ketua, yakni I Nengah Sumardi dan I Gusti Ngurah Subagiartha, dihadiri Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, sekaligus selaku Ketua TAPD. Dalam rapat tersebut banggar belum melakukan pembahasan yang menukik terkait rancangan KUA PPAS 2025 yang diajukan eksekutif. Kendati demikian kritikan terhadap pelaksanaan KUA PPAS menjadi titik awal sengitnya pembahasan yang mulai intensif dilaksanakan, Selasa (30/7) kemarin.

Baca juga:  Dari Jerinx Bebas hingga Ayah Bayi Tanpa Tangan

Pada kesempatan itu, Sumadi dan Komang Rena, juga menyoroti ketidakpastian transfer dana alokasi khusus (DAK) karena dinilai berpengaruh pada pendapatan Karangasem. DAK 2024 misalnya, politisi Partai Golkar asal Desa Pempatan, Rendang ini, mempertanyakan realisasi target DAK fisik dan DAK non fisik yang hampir mencapai Rp 290 miliar tersebut. “Kami ingin jawaban akan realisasi DAK 2024 karena sangat berkaitan dengan pendapatan kita (Karangasem) ke depan,” ucap Rena.

Sementara itu, Nyoman Sumadi menambahkan, ketidakpastian transfer DAK dari pusat, seolah asumsi pendapatan Karangasem tetap sama dari tahun sebelumnya. Dia juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi masyarakat Karangasem antara 4,3 persen hingga 4,7 persen di tahun 2025.

Baca juga:  Kisruh Rumah Pintar, Pengelola Mengaku Diintimidasi

Menurut Sumadi, target pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar itu sangat tidak masuk logika. Alasannya, RAPD yang dibuat eksekutif selalu turun. “KUA PPAS 2025 pasti kami sepakati karena muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi itu baru hanya wah di atas kertas saja sedangkan realisasinya masih minim,” kata Sumadi.

Dia mencontohkan, pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat ternyata masih di awang-awang. UHC (Universal Health Coverage) yang selalu digembar-gemborkan eksekutif, realita yang ada di lapangan sangat jauh berbeda. Pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan BPJS dengan baik.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Diminta Siapkan Tempat Untuk Petugas Medis

“Kalau sudah UHC seharusnya semua masyarakat yang berobat di kelas tiga sudah bisa ditangani dengan baik. Faktanya di tingkat faskes yang pertama saat pasien masuk harus sudah terdaftar di KIS. Kasus ini terjadi dua hari lalu. Pasien melahirkan tidak aktif KIS-nya dan pasien harus merogoh dompetnya untuk membayar biaya pengobatan jutaan rupiah,” sambung I Nyoman Musna Antara.

Sebelumnya, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memaparkan, pendapatan daerah tahun 2024 sebesar RP1,711.218.793.843. Sedangkan proyeksi pendapatan tahun 2025 yang termuat dalam KUA PPAS sebesar Rp1.521.949.213.483. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN