Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng mengusulkan tiga kandidat yang layak menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode 2024-2029. PDI Perjuangan Buleleng memastikan mendapatkan jatah Ketua DPRD Buleleng setelah meloloskan 18 wakil rakyat di Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Tiga nama itu yakni, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, Bendahara DPC PDI Perjuangan Ketut Ngurah Arya dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ni Kadek Turkini.

Baca juga:  Hasil Sementara di Jembrana, PDIP Amankan Dua Kursi di DPRD Bali

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Rabu (31/7) menjelaskan tiga nama itu sudah disepakati saat rapat internal di DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. Selain itu secara struktur partai ketiganya memenuhi syarat dan juga anggota DPRD terpilih.

Terkait masuknya nama Kadek Turkini sebagai kandidat calon Ketua DPRD Buleleng, ia menyebut untuk memenuhi kuota perempuan yang ada.

“Supaya ada saja keterwakilan Perempuan nantinya. Selain itu Turkini juga masuk di struktur partai. Ini yang kita usulkan ke DPD,” terang Politisi asal Desa Tejakula ini.

Baca juga:  Hary Tanoe Sebut 3 Alasan Kerja Sama dengan PDIP

Tiga nama ini pun langsung direkomendasi dan menunggu persetujuan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. “Sejauh ini belum ada Keputusan. Mudah -mudahan dalam waktu dekat ini ada keputusan,” tandasnya.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng pun kini mempunyai waktu selama dua pekan untuk menentukan Ketua DPRD Buleleng nantinya. Pasalnya pelantikan Anggota DPRD Buleleng terpilih dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024 mendatang di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Data Konjen RTT, Masih Ada 5.000 Wisatawan Tiongkok di Bali
BAGIKAN