Sejumlah barang bukti pengungkapan kasus curanmor diamankan di Polres Tabanan. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Penangkapan anggota jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi berakhir tragis bagi salah satunya. Emat alias Cak Mat (50), tewas setelah melakukan perlawanan terhadap petugas di rumahnya di Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kronologis ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024, saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Mambang, Kabupaten Tabanan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku, Fatihul Birri dan Ainul Yakin, sementara Cak Kamal dan Emat alias Cak Mat berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh. Taufik Effendi dikonfirmasi Rabu (31/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu DPO kasus curanmor sindikat lintas provinsi itu. Pada Senin, 22 Juli 2024, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan mendapat informasi bahwa Emat alias Cak Mat berada di rumahnya di Probolinggo.

Baca juga:  ASEAN Didesak Hentikan Serangan Junta Militer ke Masyarakat Myanmar

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Ipda I Wayan Supartawan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut. Dan Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Polres Tabanan, yang didukung oleh empat anggota Polres Probolinggo, mengepung rumah Emat.

Ketika petugas mencoba mengamankan Emat sekitar pukul 21.30 WIB, ia melawan dengan mengambil senjata tajam dan naik ke atas genteng melalui plafon rumahnya. Meskipun petugas memberikan peringatan dan berupaya bernegosiasi, Emat tetap melawan dengan melempar genteng ke arah petugas, melukai salah satu di antaranya.

Baca juga:  Penempel Sabu-sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Setelah dua jam berupaya membujuk dan memberikan tembakan peringatan, keluarga dan warga sekitar turut menyarankan Emat untuk menyerah. Namun, Emat tetap menolak.

Saat pembicaraan berlangsung, Emat tiba-tiba turun dari genteng, menjebol plafon, dan melarikan diri ke kandang sapi di belakang rumah tetangganya. Petugas segera melakukan pengejaran. Dalam pengejaran tersebut, terdengar suara tembakan dan teriakan bahwa Emat terkena tembak. Meskipun segera dilarikan ke RSU Kraksan untuk mendapatkan perawatan medis, Emat dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Baca juga:  Mahasiswa Penuhi Ruangan Sidang Praperadilan Rektor Unud

Sekedar mengingatkan jaringan curanmor yang melibatkan Emat dan Kamal cukup terorganisir. Dua anggota lainnya, Yakin (23) dan Bahul (23), telah lebih dulu ditangkap pada awal Juni 2024 di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Seltim, Kabupaten Tabanan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menggagalkan rencana mereka untuk melarikan sepeda motor curian ke Pulau Jawa. Kelompok ini telah beraksi di 12 lokasi di Kabupaten Tabanan dan satu lokasi di Kota Denpasar selama tiga bulan. Empat unit sepeda motor berhasil mereka bawa ke Jawa Timur sebelum akhirnya aksi mereka terhenti oleh aparat kepolisian. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN